Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

MAKALAH: Umar Ibn Al-Khaththāb (Perkembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik)

Umar Ibn Al-Khaththāb (Perkembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik)

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Kedatangan Islam memberikan dinamika baru bagi manusia dan peradaban. Selain memberikan iklim politik baru, Islam juga memberikan sistem baru yang didasarkan pada ajaran-ajarannya, seperti: tidak mendapatkan tantangan, Islam memulai kegiatan politiknya berhadapan dengan suku-suku yang sudah eksis kemudian memperluas pengaruhnya. Bahkan dalam menjalankan kebijakan politiknya, Islam mengatur tata cara perang (jihad) demi untuk melindungi umatnya dan melebarkan sayap kekuasaannya.

    Dalam perjalanan sejarah diketahui bahwa, Umar adalah orang yang besar dalam kesederhanaan, orang yang dilahirkan oleh kemanusiaan dan didik oleh Islam. Beliau penguasa mukmin yang apabila disebutkan pemimpin-pemimpin negara dan pemerintahan sejak fajar sejarah manusia hingga akhir ini, maka beliau adalah orang yang terbesar di antara mereka, paling baik dan paling bersih. Beliau ahli ibadah dan pengajar yang membetulkan pengertian-pengertian kehidupan. Dalam pandangan orang Nasrani, Umar merupakan orang Islam yang paling mirip dengan Paulus, rasul pengikut Nasrani. Bukan karena kisah kepindahannya yang sangat mengejutkan, tetapi karena Umar dalam menegakkan tiang agama baru itu tidak kurang penting dan tidak kalah jika dibandingkan peran Paulus dalam agama Nasrani.Bahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berkata kepada Umar: "Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar. Dan jika saja ada Nabi sesudah diriku, maka Umarlah nabi itu."

    Dengan pernyataan tersebut, maka diperlukan sejarah terlebih dahulu, dan sebuah kajian yang mendalam tentang sosok Umar bin Khattab sebagai khalifah memiliki begitu banyak catatan sejarah yang menarik untuk diungkapkan baik yang berkaitan dengan riwayat hidupnya yang mulia, serta kegiatan-kegiatan yang di lakukannya selama menjabat sebagai khalifah, sehingga posisi Umar akan menjadi jelas.

    B. Rumusan dan Batasan Masalah

    Berdasarkan uraian diatas, maka penulis mencoba merumuskan permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini yang berjudul "Umar ibn al-Khattab (Perkembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik) adalah:
    1. Bagaimana biografi Umar bin Khattab?
    2. Bagaimana proses pembai'atan Umar bin khattab?
    3. Sejauh mana ekspansi wilayah Islam serta kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diterapkan oleh Umar bin Khattab dalam menjalankan roda kepemimpinannya? Bagaimana akhir pemerintahan Umar bin khattab?

    BAB II
    PEMBAHASAN


    A. Biografi Umar bin Khaththab

    Beliau adalah Umar bin al-Khattab bin Nufail bin Abdil 'Uzza bin Rubah bin Abdullah bin Qurth bin Rizah bin 'Adiy bin Ka'ab bin Luay bin Galib al-Qurasyi al-'Adawy. Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah bin Abdillah bin Umar bin Makhzum saudara Abi Jahl, beliau masuk Islam tahun keenam kenabian dan berusia 27 tahun. Umar dilahirkan di Mekkah tahun 586 M dari keturunan suku Quraisy yang terpandang dan terhormat dikalangan kota Mekkah. Dari garis ayah, silsilah keturunan Umar bin Khaththab bertemu dengan garis keturunan nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. pada nenek yang ketujuh. Dari garis ibu, bertemu pula dengan garis keturunan nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. pada nenek yang keenam. Umar bin Khattab adalah seorang yang terkenal tegas, berani dan fasih berbicara dan berpidato. Karena itu beliau sering menjadi wakil atau utusan kaum Quraisy dalam pertemuan atau perundingan dengan suku-suku lainnya baik di Mekkah maupun diluar kota Mekkah. Beliau semula dipanggil dengan gelar Abu Hafs, dan setelah memeluk Islam Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberi gelar al-Faruq (pemisah antara yang hak dan batil). Pada masa mudanya, Umar adalah seorang pegulat dan orator yang ulung. Beliau merupakan salah seorang sahabat yang telah mengenal baca tulis. Berdagang merupakan usahanya yang paling utama.

    B. Pembaiatan Umar bin Al-Khattab

    Tatkala Abu Bakar r.a sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat tentang siapa yang bakal menggantikannya dan ia menunjuk Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadihnya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Beberapa orang sahabat ketika mendengar saran-saran Abu Bakar mengenai penunjukan Umar sebagai khalifah, mereka merasa khawatir mengingat bahwa bawaan Umar begitu keras dan karena kekerasannya itu umat akan terpecah belah, karena merasa tidak cukup hanya bermusyawarah dengan orang-orang bijaksana di kalangan muslimin, terutama ada pihak yang menentang, dari dalam kamar di rumahnya itu, Abu Bakar menjenguk kepada orang-orang yang ada di masjid, dan kemudian berkata kepada mereka: " Apakah kalian menyetujui orang yang kutunjuk untuk menggantikan kedudukanku sepeninggalku? Sesungguhnya aku, demi Allah, telah bersungguh-sungguh berdaya-upaya memikirkan tentang hal ini, dan aku tidak mengangkat seseorang dari sanak keluargaku, tapi aku telah menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantiku, maka taatla kepadanya." Orang banyak pun berkata: "Sami'na wa atha'na" ("Kami dengar dan kami taat").

    C. Perkembangan Islam pada masa Pemerintahan Umar bin Khattab

    Keberhasilan yang dicapai pada masa pemerintahan Umar bin Khattab banyak ditentukan oleh berbagai kebijakan dalam mengatur dan menerapkan sistem pemerintahan. Tatkala Umar memangku sebagai khalifah, terdapat sejumlah peperangan dalam rangka upaya ekspansi wilayah Islam, antara lain pada tahun 14 H/635 M terjadi perang Yarmuk dimana kaum muslimin (berjumlah 24.000) berada di bawah panglima perang Khalid bin Walid sedang berperang melawan pasukan Romawi (lebih dari 200.000 personel). Meletuslah peperangan yang demikian sengit dimana Allah menggoyahkan pasukan musuh dan kafir. Orang-orang Romawi melarikan diri dan dikejar oleh kaum muslimin. Mereka berhasil memperoleh rampasan perang dalam jumlah besar dalam perang ini. Setelah itu pasukan Islam terus maju dengan panglimanya Ubaidah ibnul-jarrah yang juga ditemani oleh Khalid bin Walid menuju kota-kota di Syam. Pasuka Islam mampu menguasai Fahl Baisyan, kemudian Damaskus dan Himsh. Menyusul kemudian Qanisrin, Qaisarah, dan Biqa' serta Ba'labak. Setelah itu Ajnadain dan kota-kota Al-Jazirah serta kota-kota Lainnya.

    D. Akhir Kekhalifahan Umar bin Khaththab

    Umar memangku jabatan Amir al-Mukminīn selama sepuluh tahun lebih yang penuh dengan kejayaan, mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah dan agama Allah, pikiran, kalbu, dan segenap jiwa raganya dikerahkan semata-mata hanya untuk memikul tanggung jawab yang besar yang diletakkan dibahunya. Khalifah Umar meninggal sebab kekejaman tangan seorang budak Persia yang bernama "Abu Lu'lu'ah". Khalifah Umar ditusuk dengan belati beracun pada saat dia sedang melakukan shalat. Ketika Umar bin Khattab mengucapkan Takbirat al-Ihram, Abu Lu'luah datang dan berdiri di shaf terdepan yang dekat dengan Khlifah, dia menikam beliau dari belakang perut dan dada, setelah itu Abu Lu'lu'ah menikam beberapa orang lagi yang ikut shalat berjamaah sebanyak 13 orang selain Umar bin Khattab sendiri, karena merasa dirinya sudah terancam budak itu pun bunuh diri. Sebelum meninggal, Umar bin Khattab menunjuk enam orang sahabatnya dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Mereka adalah Usman bin Affan, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad bin Abi Waqqash dan Abdur Rahman bin 'Auf. Dan diakhir hayatnya. Umar bin Khattaab memanggil anaknya Abdullah bin Umar serta menyuruhnya agar meletakkan pipinya ke lantai dan beliau merasa ajalnya telah dekat. Setelah itu Umar menghembuskan nafasnya yang terakhir. Umar wafat pada bulan Dzulhijjah 23 H/644 M., jenasah beliau dishalatkan di dalam masjid dan dikuburkan disamping kuburan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, di Madinah.



    DOWNLOAD MAKALAH


    Untuk download versi lengkapnya bisa lewat link di bawah!


    Download via Google Drive

    DOWNLOAD GD

    Download via Mediafire

    DOWNLOAD MF
    Baca Lengkap....

    SKRIPSI: Perlindungan Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Secara Berlanjut

    Perlindungan Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Secara Berlanjut

    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang

    Pada hakikatnya kejahatan tidak akan pernah hilang dalam kehidupan bermasyarakat, entah dari mana asal-usulnya akan tetapi hampir seluruh manusia menerima dan setujuh dengan pernyataan bahwa ’’kejahatan tidak akan pernah dapat dihilangkan, kejahatan akan senantiasa ada selama manusia ada” untuk itu kejahatan adanya setua dengan usia manusia. Sebagai teman setia manusia, kejahatan juga mengikuti alur perjalanan waktu kehidupan manusia diduinia ini, benar bahwa Seiring dengan berkembangnya zaman yang semakin modern ini maka semakin beragam pula tindak kejahatan yang berkembang dalam masyarakat.1 Dari kejahatan- kejahatan yang berkembang dalam masyarakat salah satunya yang paling sering terjadi adalah tindak pidana yang bertentangan dengan norma kesusilaan. Jenis tindak pidana ini sudah ada sejak dulu hingga saat ini, atau dapat dikatakan sebagai suatu bentuk kejahatan klasik yang akan selalu mengikuti perkembangan kebudayaan manusia itu sendiri, dan mungkin akan selalu ada dan berkembang setiap saat walaupun tidak terlalu berbeda jauh dengan sebelumnya. Jenis Tindak pidana ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar yang relatif lebih maju kebudayaan dan kesadaran atau pengetahuan hukumnya, tapi juga terjadi di pedesaan yang relatif masih memegang nilai tradisi dan adat istiadat. Tindak pidana yang berkaitan dengan kesusilaan yang paling banyak terjadi antara lain tindak pidana perkosaan dan pencabulan yang merupakan kejahatan yang sangat tercela yang merusak etika hingga moral manusia yang menyerang kehormatan kesusilaan yang bertentangan dengan moral dan agama.

      B. Rumusan Masalah

      1. Bagaimana bentuk perlindungan korban tindak pidana pencabulan terhadap anak secara berlanjut dalam perkara putusan Nomor:61/Pid.Sus/2015/SGM.
      2. Faktor-faktor apa yang mendorong dan menghambat pemberian perlindungan hukum kepada korban tindak pidana pencabulan terhadap anak secara berlanjut dalam perkara putusan Nomor:61/Pid.Sus/2015/PN.SGM.

      C. Fokus Penelitian dan Deskripsi Fokus

      Dalam penelitian ini peneliti memfokuskan peneltian pada Bentuk Perlindungan Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Secara Berlanjut, sesuai dengan putusan hakim dalam perkara nomor 61/pid.sus/2015/PN.Sgm, dan Faktor-Faktor Yang Menghambat dan Mendorong Pemberian Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Secara Berlanjut.

      D. Tujuan Penelitian

      1. Untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan korban tindak pidana pencabulan terhadap anak secara berlanjut dalam perkara putusan Nomor:61/Pid.Sus/2015/PN,SGM.
      2. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendorong dan menghambat pemberian perlindungan hukum kepada korban tindak pidana pencabulan terhadap anak secara berlanjut dalam perkara putusan Nomor:61/Pid.Sus/2015/PN.SGM.

      E. Kajian Pustaka

      Masalah yang akan dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai Perlindungan Korban Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Secara Berlanjut(Studi kasus putusan nomor :61/Pid.Sus/2015/PN .Sgm Agar pembahasan tersebut lebih fokus terhadap pokok kajian maka dalam penulisan skripsi ini, dilengkapi dengan beberapa literatur yang berkaitan dengan pembahasan yang dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut:
      1. Dr. H. Soeharto, Dalam bukunya Perlindungan Hak Tersangka, Terdakwa, Dan Korban dalam system peradilan pidana Indonesia, Korban adalah mereka yang menderita jasmaniah,dan rohania sebagai akibat dari tindakan orang lain yang mencari pemenuhan kepentingan diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kepentingan dan hak asasi pihak yang dirugikan.
      2. Ledeng Marpaung dalam bukunya kejahatan terhadap kesusilaan dan masalah prevensinya, kejahatan asusila adalah Kesusilaan (zedelijkheid) adalah mengenai adat kebiasaan yang baik dalam hubungan antar berbagai masyarakat, tetapi khusus yang sedikit banyak mengenai kelamin (seks) seorang ,manusia, sedangkan kesopanan (zeden) pada umumnya mengenai adat kebiasaan yang baik.
      3. Adhami chazawi dalam bukunya Tindak Pidana Mengenai Kesopanan Menjelaskan Bahwa Pencabulan adalah kontak atau interaksi antara anak dan orang dewasa dimana anak tersebut dipergunakan untuk stimulasi seksual oleh pelaku atau orang lain yang berada dalam posisi memilki kekuatan atau kendali atas korban.

      F. Manfaat Penelitian

      1. Secara teoritis
      Diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pengetahuan hukum khususnya hokum pidana, dan dapat dijadikan sebagai referensi bagi para akademisi yang berminat pada masalah-masalah hukum pidana.

      2. Kegunaan Praktis
      Kegunaan praktis bagi para penegak hukum adalah untuk mengetahui bagaimana bentuki perlindungan terhadap para korban tindak pidana pencabulan, dan kegunaan praktis bagi para masyarakat adalah mengetahui bagaimana bentuk perlindungan terhadap korban serta bagaimana cara sehingga para korban tindak pidana dapat memeperoleh perlindungan, khususnya korban tindak pidana pencabulan yang saat ini marak terjadi dikalangan masyarakat.


      DOWNLOAD SKRIPSI


      Untuk download versi lengkapnya bisa lewat link di bawah!


      Download via Google Drive

      DOWNLOAD GD

      Download via Mediafire

      DOWNLOAD MF
      Baca Lengkap....

      Berbicara Sebagai Suatu Cara Berkomunikasi

      Berbicara Sebagai Suatu Cara Berkomunikasi

      Manusia adalah makhluk sosial dan tindakan pertama dan paling penting, adalah tindakan sosial, suatu tindakan tepat saling menukar pengalaman, saling mengemukakan dan menerima pikiran, saling mengutarakan perasaan atau saling mengekspresikan, serta menyetujui suatu pendirian atau keyakinan. Oleh karena itu, maka, di dalam tindakan sosial haruslah terdapat elemen-elemen umum, yang sama-sama disetujui dan dipahami oleh sejumlah orang yang merupakan suatu masyarakat. Untuk menghubungkan sesama anggota masyarakat maka diperlukanlah komunikasi.

        A. Peran Bahasa dalam Kehidupan Manusia

        Komunikasi mempersatukan para individu ke dalam kelompok- kelompok dengan jalan menggolongkan konsep-konsep umum. Selain itu, menciptakan serta mengawetkan ikatan-ikatan kepentingan umum, menciptakan suatu kesatuan lambang-lambang yang membedakannya dari kelompok-kelompok lain, dan menetapkan suatu tindakan. Oleh sebab itu hal tersebut tidak akan ada serta tidak akan bertahan lama tanpa adanya masyarakat-masyarakat bahasa. Dengan perkataan lain: masyarakat berada dalam komunikasi linguistik.

        Ujaran sebagai suatu cara berkomunikasi sangat memengaruhi kehidupan-kehidupan individual kita. Dalam sistem inilah kita saling bertukar pendapat, gagasan, perasaan, dan keinginan, dengan bantuan lambang-lambang yang disebut kata-kata. Sistem inilah yang memberi keefektifan bagi individu dalam mendirikan hubungan mental dan emosional dengan anggota-anggota lainnya. Agaknya tidak perlu disangsikan lagi bahwa ujaran hanyalah merupakan ekspresi dari gagasan-gagasan pribadi seseorang, dan menekankan hubungan-hubungan yang bersifat dua arah, memberi - dan - menerima. (Powers, 1954: 5-6).

        Dari pembahasan di atas, dapat kita ketahui betapa besarnya peranan bahasa dalam kehidupan manusia.

        B. Prinsip-Prinsip Dasar Bahasa

        Sebelum kita memperbincangkan secara terperinci fungsi bahasa maka ada baiknya kita singgung sepintas kilas prinsip-prinsip dasar bahasa. Hal ini sangat penting diketahui serta dipahami oleh para guru bahasa yang selalu berhadapan dengan anak-anak didiknya.
        Profesor Anderson mengemukakan adanya 8 prinsip (linguistik) dasar, yaitu:
        1. Bahasa adalah suatu sistem;
        2. Bahasa adalah vokal (bunyi ujaran);
        3. Bahasa tersusun dari lambang-lambang mana suka (arbitrary symbols);
        4. Setiap bahasa bersifat unik; bersifat khas;
        5. Bahasa dibangun dari kebiasaan-kebiasaan;
        6. Bahasa adalah alat komunikasi;
        7. Bahasa berhubungan dengan kebudayaan tempatnya berada;
        8. Bahasa itu berubah-ubah. (Anderson, 1972: 35 - 36); lihat juga Tarigan, 1980: 16-18).

        Seorang ahli lain, M. Douglas Brown, setelah menelaah batasan bahasa dari 6 buah sumber, membuat rangkuman, sebagai berikut:
        1. Bahasa adalah sistem yang sistematis, barangkali juga untuk sistem generatif.
        2. Bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka (simbol-simbol).
        3. Lambang-lambang tersebut terutama sekali bersifat vokal, tetapi mungkin juga bersifat visual.
        4. Lambang-lambang itu mengandung makna-makna konvensional.
        5. Bahasa dipergunakan sebagai alat untuk komunikasi.
        6. Bahasa beroperasi dalam suatu masyarakat bahasa (a speech community) atau budaya.
        7. Bahasa pada hakekatnya bersifat kemanusiaan, walaupun mungkin tidak terbatas pada manusia.
        8. Bahasa diperoleh oleh semua bangsa/orang dengan cara yang hampir/banyak bersamaan; bahasa dan belajar bahasa mempunyai ciri-ciri kesemestaan (universal characteristics), (Brown, 1980: 5).
        Dari kedua sumber tersebut, walaupun dengan kata-kata yang berbeda di sana-sini, dapat kita lihat banyaknya persamaan pandangan dan gagasan mengenai bahasa (language) itu.

        Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persamaan pendapat kedua ahli tersebut, marilah kita perhatikan Gambar 4. (Lingkaran luar memuat pendapat Prof. Anderson dan lingkaran dalam mengetengahkan gagasan Brown).

        delapan prinsip dasar bahasa

        Dari kedua sumber mengenai prinsip-prinsip dasar bahasa yang telah kita kemukakan di atas, mari kita pusatkan perhatian kita pada butir Anderson yang keenam dan butir Brown yang kelima, yang kedua-duanya mengatakan bahwa "bahasa dipergunakan sebagai alat untuk berkomunikasi".

        C. Komunikasi dipandang sebagai kombinasi perbuatan atau tindakan

        Komunikasi dapat dipandang sebagai suatu kombinasi perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan serangkaian unsur-unsur yang mengandung maksud dan tujuan. Komunikasi bukan melulu merupakan suatu kejadian, peristiwa, atau sesuatu yang terjadi. Akan tetapi komunikasi adalah sesuatu yang fungsional, mengandung maksud, dan dirancang untuk menghasilkan beberapa efek atau akibat pada lingkungan para penyimak dan para pembicara. Komunikasi adalah serangkaian perbuatan komunikasi atau speech acts yang dipergunakan secara sistematis untuk menyelesaikan atau mencapai maksud-maksud tertentu. Dalam hal ini harus kita tekankan pentingnya konsekuensi-konsekuensi komunikasi linguistik. Sejumlah penelitian mengenai hal ini telah dilakukan oleh para ahli dan hasilnya menunjukkan bahwa efek atau akibat itu mempunyai implikasi-implikasi terhadap produksi dan komprehensi, terhadap penghasilan dan pemahaman sesuatu ucapan; kedua cara performansi atau penampilan itu cenderung mengarahkan perbuatan komunikasi pada tujuannya yang pokok, tujuan utamanya. (Brown, 1980: 193-4).

        Setiap anggota masyarakat terlibat dalam komunikasi linguistik; di satu pihak dia bertindak sebagai pembicara dan di pihak lain sebagai penyimak. Dalam komunikasi yang lancar, proses perubahan dari pembicara menjadi penyimak dan dari penyimak menjadi pembicara begitu cepat, terasa sebagai suatu peristiwa biasa dan wajar, yang bagi orang kebanyakan tidak perlu dipermasalahkan apalagi dianalisis. Lain halnya bagi para ahli dalam bidang linguistik dan pengajaran bahasa. Bila kita analisis "suatu peristiwa bahasa" atau "a language event" yang terjadi antara si pembicara (speaker) dan si pendengar/penyimak (hearer/listener) terlihat seperti yang tertera pada Gambar 5.

        suatu peristiwa bahasa

        D. Tujuh Jenis Fungsi Bahasa

        Untuk menunjukkan hakekat purposif dari komunikasi itu, Halliday (1973) mempergunakan istilah fungsi. Dia memang telah mempergunakan banyak waktu untuk mengadakan penelitian serta penjelajahan mengenai hal itu, dan akhirnya dapat merangkumkan adanya tujuh jenis fungsi bahasa, yaitu:

        1) Fungsi instrumental bertindak untuk menggerakkan serta memanipulasikan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi. Kalimat-kalimat atau ucapan-ucapan seperti: "Para guru beranggapan bahwa kamu bersalah". "Jangan pegang pisau itu!" mengandung fungsi instrumental, merupakan perbuatan- perbuatan komunikasi yang menimbulkan suatu kondisi khusus.

        2) Fungsi regulasi atau fungsi pengaturan dari bahasa merupakan pengawasan terhadap peristiwa-peristiwa. Sementara pengawasan seperti itu kadang-kadang sukar dibedakan dari fungsi instrumental, maka fungsi-fungsi pengaturan bahasa tidaklah begitu banyak "melepaskan tali" kekuasaan tertentu sebagai pemeliharaan pengawasan. Ucapan "Saya menganggap kamu bersalah dan menghukum kalau selama tiga tahun di penjara" bertindak sebagai fungsi instrumental, tetapi ucapan "Demi keadilan untuk memperbaiki tindakanmu yang tidak bermoral, maka kamu akan disekap di penjara selama tiga tahun", lebih menonjolkan suatu fungsi pengaturan. Ketetapan atau peraturan pertemuan-pertemuan antara orang-orang persetujuan, celaan, pengawasan kelakuan, penetapan undang- undang dan peraturan-peraturan merupakan ciri-ciri pengaturan bahasa.

        3) Fungsi representasional adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan atau melaporkan dalam pengertian "menggambarkan" realitas yang terlihat oleh seseorang. Ucapan- ucapan seperti: "Matahari panas", "Presiden berpidato tadi malam", ataupun "Dunia rata" menampilkan fungsi-fungsi representasional, walaupun tak dapat disangkal bahwa penggambaran terakhir itu masih dapat diperdebatkan dengan seru.

        4) Fungsi interaksional bahasa bertindak untuk menjamin pemeliharaan sosial. Malinowski mempergunakan istilah "Phatic communion" yang mengacu kepada kontak komunikatif antara sesama manusia yang semata-mata mengizinkan mereka mendirikan kontak sosial serta menjaga agar saluran-saluran komunikasi itu tetap terbuka, merupakan bagian dari fungsi interaksional bahasa. Keberhasilan komunikasi interaksional menuntut pengetahuan mengenai slang, jargon, lelucon, cerita rakyat, adat-istiadat, sopan santun, dan lain-lain.

        5) Fungsi personal membolehkan seorang pembicara menyatakan perasaan, emosi, kepribadian, reaksi-reaksi yang terkandung dalam hati sanubarinya. Kepribadian seseorang biasanya ditandai oleh penggunaan fungsi personal komunikasinya. Dalam ciri personal bahasa jelas bahwa kognisi atau pengertian, pengaruh, dan budaya saling memengaruhi dengan cara-cara yang belum banyak diselidiki.

        6) Fungsi heuristik melibatkan bahasa yang dipergunakan untuk memeroleh pengetahuan dan memelajari lingkungan. Fungsi- fungsi heuristik seringkali disampaikan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang menuntut jawaban-jawaban. Anak- anak khususnya memperlihatkan dengan jelas penggunaan fungsi heuristik ini dalam pertanyaan-pertanyaan "mengapa" mengenai dunia sekeliling mereka. Penyelidikan (atau "rasa ingin tahu") merupakan suatu metode heuristik untuk memperoleh pemerian-pemerian realitas dari orang lain.

        7) Fungsi imajinatif bertindak untuk menciptakan sistem-sistem atau gagasan-gagasan imajiner. Mengisahkan cerita-cerita dongeng, membuat lelucon-lelucon, atau menulis novel merupakan kegiatan yang mempergunakan fungsi imajinatif bahasa. Melalui dimensi-dimensi imajinatif bahasa kita bebas menjelajah ke seberang dunia yang nyata membumbung tinggi ke atas ketinggian keindahan bahasa itu sendiri, dan melalui bahasa itu menciptakan mimpi-mimpi yang mustahil, kalau kita menginginkannya. (Halliday, 1973; Brown, 1980: 1994-5).

        Perlu kita sadari benar-benar bahwa ketujuh fungsi yang telah dibedakan di atas tidaklah terpisah secara mutlak satu dan lainnya. Sebuah kalimat atau suatu ucapan mungkin saja sekaligus mengandung beberapa fungsi.

        Walaupun perbuatan-perbuatan komunikatif dalam masyarakat begitu rumit dan beraneka ragam, namun semuanya itu sudah dapat kita golongkan ke dalam salah satu dari ketujuh fungsi bahasa tersebut di atas.

        Ketujuh fungsi bahasa yang telah ditelusuri serta dirangkumkan oleh Halliday itu kita sebut dengan istilah sapta guna basa seperti yang terlihat pada Gambar 6.

        tujuh fungsi bahasa

        Sumber:

        Buku Berbicara Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa (Hal 8 – 15)
        Penulis: Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan
        Penerbit: Angkasa Bandung
        Tahun 1979 (Cetakan Pertama) dan Tahun 2008 (Edisi Revisi)

        Baca Lengkap....

        Filsafat Pendidikan Islam - Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat

        Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat

        Dalam rangka menggali, menyusun, dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan tentang pendidikan, terutama pendidikan Islam, kiranya perlu diikuti pola dan sistem pemikiran dan kefilsafatan pada umumnya.

        Adapun pola dan sistem pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah sebagai berikut.



          Sistem Pemikiran Kefilsafatan

          1. Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti bahwa cara berpikirnya bersifat logis dan rasional tentang hakikat permasa- lahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun secara sister natis, artinya satu bagian dengan bagian lainnya saling berhubungan secara bulat dan terpadu.
          2. Tinjauan terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal, artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar sampai ke akar-akarnya.
          3. Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal, artinya persoalan- persoalan yang dipikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat kenyataan yang ada di alam ini, termasuk kehidupan umat manusia, baik di masa sekarang maupun di masa mendatang.
          4. Meskipun pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, artinya pemikiran yang tidak didasari pembuktian-pembuktian empiris atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam), tetapi mengandung nilai- nilai objektif, oleh karena permasalahannya adalah suatu realitas (kenyataan) yang ada pada objek yang dipikirkannya.

          Ruang Lingkup Bidang

          Pola dan sistem berpikir filosofis demikian dilaksanakan dalam ruang lingkup yang menyangkut bidang-bidang sebagai berikut.
          • Cosmologi, yaitu suatu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, ruang dan waktu, kenyataan hidup manusia sebagai ciptaan Tuhan, serta proses kejadian dan perkembangan hidup manusia di alam nyata, dan sebagainya.
          • Ontologi, yaitu suatu pemikiran tentang asal usul kejadian alam semesta, dari mana dan ke arah mana proses kejadiannya. Pemikiran ontologis akhimya akan menentukan suatu kekuatan yang menciptakan alam semesta ini, apakah Pencipta itu Satu Zat (Monoisme) ataukah Dua Zat (Dualisme) atau banyak Zat (Pluralisme). Dan apakah kekuatan penciptaan alam semesta ini bersifat kebendaan ataukah roh. Bilamana kekuatan itu bersifat kebendaan, paham ini disebut materialisme dan bila bersifat roh, paham ini disebut spiritualisme (serba roh).
          • Philosophy of mind, yaitu pemikiran filosofis tentang jiwa dan bagaimana hubungannya dengan jasmani serta bagaimana tentang kebebasan berkehendak manusia (free will), dan sebagainya.
          • Epistemologi, yaitu pemikiran tentang apa dan bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh; apakah dari akal pikiran (aliran Rasionalisme) atau dari pengalaman pancaindra (aliran Empirisme) atau dari ide-ide (aliran Idealisme) atau dari Tuhan (aliran Teologisme). Juga pemikiran tentang validitas pengetahuan manusia, artinya sampai di mana kebenaran pengetahuan kita. Hal ini menimbulkan berbagai paham seperti idealisme yang beranggapan bahwa kebenaran itu terletak dalam ide, sedang realisme beranggapan bahwa kebenaran terletak pada kenyataan yang ada (realitas). Juga paham pragmatisme bahwa kebenaran itu terletak pada kemanfaatan atau kegunaannya, bukan pada ide atau realitas.
          • Aksiologi, yaitu suatu pemikiran tentang masalah nilai-nilai termasuk nilai-nilai tinggi dari Tuhan. Misalnya, nilai moral, nilai agama, nilai keindahan (estetika). Aksiologi ini mengandung pengertian lebih luas daripada etika atau higher values of life (nilai-nilai kehidupan yang bertaraf lebih tinggi).

          Pola dan sistem berpikir filosofis dalam ruang lingkup yang menjangkau permasalahan kehidupan, manusia, dan alam sekitar di atas, menjadi objek pemikiran Filsafat Pendidikan Islam. Oleh karena Filsafat Pendidikan Islam mempunyai sasaran pembahasan tentang hakikat permasalahan pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam maka pola dan sistem berpikir serta ruang lingkup permasalahan yang dibahas pun harus bertitik tolak dari pandangan Islam. Pandangan Islam adalah prinsip- prinsip yang telah diletakkan olah Allah dan Rasul-Nya dalam kitab suci Alquran dan Al Hadis yang dikembangkan oleh para mujtahid dari waktu ke waktu.

          Adapun pola dan sistem pemikiran filosofis kependidikan yang berdimensi mikro adalah yang menyangkut proses pendidikan yang meliputi tiga faktor, yaitu
          1. pendidik,
          2. anak didik, dan
          3. alat-alat pendidikan, baik yang bersifat materiil maupun nonmateriil.

          Pola Pikir dari pemikir yang berkepribadian muslim

          Dengan demikian, akan tampak jelas bahwa hasil pemikiran filsafat tentang pendidikan Islam itu merupakan pattern of mind (pola pikir) dari pemikir-pemikir yang bernapaskan Islam atau berkepribadian muslim.

          Filsafat pendidikan yang membahas permasalahan pendidikan Islam tidak berarti membatasi diri pada permasalahan yang ada di dalam ruang lingkup kehidupan beragama umat Islam semata-mata, melainkan juga menjangkau permasalahan yang luas yang berkaitan dengan pendidikan bagi umat Islam.

          Dengan demikian, seluruh permasalahan yang menyangkut kehidupan umat manusia yang berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia juga termasuk pemikiran Filsafat Pendidikan Islam. Misalnya masalah pendidikan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, masalah perubahan sosial, masalah kependudukan, masalah demoralisasi, dan sebagainya.

          Akan tetapi, semua permasalahan yang bukan agamis (nonreligius) yang menyangkut masalah sosial dan ilmu pengetahuan serta teknologi itu dianalisis secara mendalam, sehingga diperoleh hakikatnya, dari segi pandangan Islam karena filsafat bertugas pokok mencari hakikat dari segala sesuatu. Dan dari hakikat itulah timbul pemikiran teoretis yang pada gilirannya menimbulkan pemikiran tentang strategi dan taktik atau operasionalisasi kependidikan Islam. Dari sinilah timbul pemikiran tentang cara yang tepat untuk melaksanakan ide-ide kependidikan Islam yang dituangkan ke dalam apa yang disebut "Sistem Pendidikan Islam" (hal ini akan dibahas dalam Ilmu Pendidikan Islam secara terpisah).

          Sebagai contoh, dapat kiranya dilihat dari hasil pemikiran para filosof Islam zaman keemasan perkembangan Islam di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Spanyol Islam dari abad ke-7 sampai abad ke-12 Masehi. Pada masa itu lahirlah hasil pemikiran filsafat yang bercorak keislaman dari ahli-ahli pikir besar muslim seperti Al Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyid, Ibnu Khaldun, dan lain-lain. Meskipun pada umumnya mereka memiliki spesialisasi ilmu pengetahuan yang tidak semata-mata "agamis", misalnya ilmu kedokteran, sosiologi, dan sebagainya. Akan tetapi, jiwa dan corak keislamannyalah yang menonjol, karena agama menjadi sumber inspirasi serta motivasi mereka untuk berpikir, menyelidiki, menilai, menyimpulkan, serta menemukan suatu hakikat dari alam raya ini yang bermanfaat bagi umat manusia, yaitu ilmu pengetahuan yang luas dan dalam, meskipun ilmu yang telah mereka ungkapkan itu belum seberapa dibanding dengan ilmu Allah sendiri.

          Di masa itu, Islam telah mampu mendorong para pemikirnya untuk menyelidiki, menganalisis, menemukan, mengembangkan, serta memperluas ilmu pengetahuan, baik yang berasal dari sumbernya yang asli, ajaran agama, maupun dari kebudayaan lain yang diolah sejalan dengan nilai-nilai islami. Kemudian hasil-hasil penemuan yang baru atas analisis keilmuan mereka dapat mempengaruhi dunia Barat, sehingga dunia Barat bangkit untuk mendalaminya."

          Iman dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam

          Iman dan ilmu pengetahuan dalam Islam merupakan dua asas hidup manusia muslim yang saling mempengaruhi dalam pribadinya, sehingga ia terangkat dari keterbelakangan dan kebodohan menjadi pribadi yang bermartabat tinggi di mata Tuhan dan sesama manusia.

          Ajaran yang penuh motivasi untuk maju dalam ilmu pengetahuan seperti terkandung di dalam sabda Nabi di bawah ini benar-benar menjadi daya penggerak para ahli pikir muslim pada zamannya.

          a) Ambillah hikmah dari mana pun datangnya.

          عد الحكْمَةَ مِنْ أَيِّ وعَاء خَرَجَتْ


          b) Hikmah itu merupakan barang yang hilang bagi orang mukmin. Barangsiapa menemuinya, ambillah segera.

          فَالْحَكْمَةُ ضَالَّةُ الْمُؤمن أنّى وَجَدَهَا الْتَقَطَهَا


          c) Agama itu adalah akal, barangsiapa tidak berakal, maka ia tidak bisa beragama.

          اَلدِّيْنُ هُوَ الْعَقْلُ لادينَ لَمَنْ لاَعَقْلَ لَهُ


          d) Carilah ilmu pengetahuan walaupun ke negeri Cina.

          أطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصَّيْنَ


          Kata hikmah dari seorang sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. di atas bersum- berkan dari firman Allah yang menyatakan:
          Allah memberi hikmah kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa diberi hikmah oleh Allah, maka sungguh dia akan mendapatkan kebaikan yang banyak.


          Sumber:

          Buku FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM (Prof. H. Muzayyin Arifin, M.Ed.)
          Diterbitkan oleh PT Bumi Aksara
          Edisi Revisi
          Cetakan pertama, Oktober 2003
          Cetakan kedua, September 2005
          Cetakan ketiga, April 2008
          Baca Lengkap....

          Mempelajari Filsafat Pendidikan Islam

          Mempelajari Filsafat Pendidikan Islam

          Filsafat Pendidikan pada umumnya dan Filsafat Pendidikan Islam pada khususnya, adalah bagian dari Ilmu Filsafat. Maka, dalam mempelajari filsafat ini perlu memahami lebih dahulu tentang pengertian filsafat terutama dalam hubungannya dengan masalah pendidikan, khususnya pendidikan Islam.

          Secara harfiah, filsafat berarti "cinta kepada ilmu". Filsafat berasal dari kata Philo yang artinya cinta dan Sophos artinya ilmu/hikmah. Secara historis, filsafat menjadi induk segala ilmu pengetahuan yang berkembang sejak zaman Yunani kuno sampai zaman modern sekarang.

            Pengertian Filsafat Pendidikan

            Berikut ini dikemukakan pengertian filsafat dalam kaitannya dengan pendidikan pada umumnya dari beberapa ahli pikir sebagai berikut.

            1. John Dewey


            Ia memandang pendidikan sebagai suatu proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional), menuju ke arah tabiat manusia dan manusia biasa. Dari itu maka filsafat pendidikan dapat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan. John Dewey juga memandang bahwa ada hubungan yang erat antara filsafat dengan pendidikan. Oleh karena itu, tugas filsafat dan pendidikan adalah seiring, yaitu sama-sama memajukan hidup manusia. Ahli filsafat lebih memperhatikan tugas yang berkaitan dengan strategi pembentukan manusia, sedang ahli pendidikan bertugas untuk lebih memperhatikan taktik (cara) agar strategi itu menjadi terwujud dalam kehidupan sehari-hari melalui proses kependidikan.

            2. Menurut Thomson


            Filsafat berarti "melihat seluruh masalah tanpa ada batas atau implikasinya. Ia melihat tujuan-tujuannya, tidak hanya melihat metodenya atau alat-alatnya serta meneliti dengan saksama hal-hal yang disebut kemudian dalam kaitan arti dengan yang terdahulu. Hal itu mengandung arti bahwa perlu bersikap ragu terhadap sesuatu yang diterima oleh kebanyakan orang sebagai hal yang tak perlu dipermasalahkan dan perlu menangguhkan dalam pemberian penilaian sampai seluruh persoalan telah dipikirkan masak- masak. Hal itu memerlukan usaha untuk berpikir secara konsisten dalam pribadinya (self consistency) serta tentang hal-hal yang dipikirkannya itu tidak mengenal kompromi.

            Jadi, di sini filsafat dipandang sebagai suatu bentuk pemikiran yang konsekuen, tanpa kenal kompromi tentang hal-hal yang harus diungkap secara menyeluruh dan bulat. Keseluruhan dan kebulatan masalah yang dipikirkan oleh filsafat itu tidak lain adalah untuk menemukan hakikat dari masalah itu. Sedang suatu hakikat tidak dapat ditetapkan melalui kompromi.

            3. Van Cleve Morris


            Van Cleve Morris menyatakan, "Secara ringkas kita mengatakan bahwa pendidikan adalah studi filosofis, karena ia pada dasarnya bukan alat sosial semata untuk mengalihkan cara hidup secara menyeluruh kepada setiap generasi, tetapi ia juga menjadi agen (lembaga) yang melayani hati nurani masyarakat dalam perjuangan mencapai hari depan yang lebih baik.”

            Jadi, dilihat dari tugas dan fungsinya, pendidikan harus dapat menyerap, mengolah, dan menganalisis serta menjabarkan aspirasi dan idealitas masyarakat. Pendidikan harus mampu mengalihkan dan menanamkan aspirasi dan idealitas masyarakat itu ke dalam jiwa generasi penerusnya. Untuk itu, pendidikan harus menggali dan memahaminya melalui pemikiran filosofis secara menyeluruh, terutama tentang problemanya.

            4. Brubacher, ahli filsafat pendidikan Amerika


            Ia berpendapat bahwa, "Ada pendapat yang menyatakan tidak ada filsafat pendidikan sama sekali. Menganggap filsafat yang berpredikat pendidikan, sebenarnya seperti menaruh sebuah kereta di depan seekor kuda. Filsafat dipandang sebagai bunga, bukan sebagai akar tunggang pendidikan. Pendapat lainnya menyatakan bahwa filsafat pendidikan itu dapat berdiri sendiri secara bebas. Ia memperoleh keuntungan karena punya kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan demikian tidak penting. Oleh karenanya ada pendapat yang menyatakan bahwa telah terjadi perpaduan antara pandangan filosofis dengan filsafat pendidikan. Oleh karenanya, filsafat diartikan sebagai teori pendidikan dalam segala tahap."

            Dengan demikian, jelaslah filsafat pendidikan itu adalah filsafat yang memikirkan tentang masalah kependidikan. Oleh karena ada kaitan dengan pendidikan, filsafat diartikan sebagai teori pendidikan dengan segala tingkat. Sebenarnya, masalah ada atau tidaknya filsafat pendidikan tidak perlu dipersoalkan lagi, karena masa sekarang ia telah berkembang menjadi suatu disiplin keilmuan yang ada di dalam kubu ilmu pendidikan. Bahkan, ilmu- ilmu pengetahuan selain pendidikan pun hampir semuanya memiliki filsafatnya sendiri. Karena dengan memahami filsafatnya, orang akan dapat mengembangkan secara konsisten ilmu-ilmu pengetahuan yang dipelajari. Filsafat mengkaji dan memikirkan tentang hakikat segala sesuatu secara menyeluruh, sistematis, terpadu, universal, dan radikal, yang hasilnya menjadi pedoman dan arah dari perkembangan ilmu-ilmu yang bersangkutan.

            Untuk menyelesaikan permasalahan kependidikan, ada tiga disiplin ilmu yang membantu filsafat pendidikan, yaitu:
            1. etika atau teori tentang nilai,
            2. teori ilmu pengetahuan atau epistimologi, dan
            3. teori tentang realitas atau kenyataan dan yang ada di balik kenyataan, yang disebut metafisika.
            Permasalahan yang diidentifikasikan dalam ketiga disiplin ilmu ini menjadi materi yang dibahas dalam filsafat pendidikan. Oleh karena filsafat pendidikan mempunyai ruang lingkup pemikiran yang mendasar tentang permasalahan fundamental manusia dihubungkan dengan ketiga disiplin ilmu di atas, maka menurut W.H. Kilpatrick, filsafat pendidikan mempunyai tiga tugas pokok, yaitu sebagai berikut.
            a) Memberikan kritik-kritik terhadap asumsi yang dipegang oleh para pendidik.
            b) Membantu memperjelas tujuan-tujuan pendidikan.
            c) Melakukan evaluasi secara kritis tentang berbagai metode pendidikan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan-tujuan kependidikan yang telah dipilih.

            Dalam kaitannya dengan filsafat pendidikan Islam, pemikiran para ahli filsafat pendidikan pada umumnya, seperti telah disebutkan di atas, perlu kita jadikan bahan acuan yang memberikan ruang lingkup pemikiran filsafat pendidikan Islam. Kita berpendirian bahwa semua ilmu pengetahuan yang ada relevansinya dengan filsafat pendidikan Islam harus kita ambil untuk bahan memperdalam dan memperluas studi kita. Dari mana pun datangnya hikmah itu, kita ambil dan kita manfaatkan. Demikian perintah Nabi Besar Muhammad saw. Untuk itulah kita harus bersikap lapang dada.

            Sumber:
            Buku FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM (Prof. H. Muzayyin Arifin, M.Ed.)
            Diterbitkan oleh PT Bumi Aksara
            Edisi Revisi
            Cetakan pertama, Oktober 2003
            Cetakan kedua, September 2005
            Cetakan ketiga, April 2008
            Baca Lengkap....

            Apa, Mengapa, Bagaimana, dan Ciri-Ciri Profesi Menurut Ahli

            Apa, Mengapa, Bagaimana, dan Ciri-Ciri Profesi Menurut Ahli

            Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar istilah profesi atau profesional. Seseorang mengatakan bahwa profesinya sebagai seorang dokter, yang lain mengatakan bahwa profesinya sebagai arsitek, atau ada pula sebagai pengacara, guru, ada juga yang mengatakan profesinya pedagang, penyanyi, petinju, penari, tukang koran, dan sebagainya. Para staf dan karyawan instansi militer dan pemerintahan juga tidak henti-hentinya menyatakan akan meningkatkan keprofesionalannya. Ini berarti bahwa jabatan mereka adalah suatu profesi juga.

              Jika diamati dengan cermat bermacam-macam profesi yang disebutkan di atas, belum dapat dilihat dengan jelas apa yang merupakan kriteria bagi suatu pekerjaan sehingga dapat disebut suatu profesi itu. Kelihatannya, kriterianya dapat bergerak dari segi pendidikan formal yang diperlukan bagi seseorang untuk mendapatkan suatu profesi, sampai kepada kemampuan yang dituntut seseorang dalam melakukan tugasnya.

              Dokter dan arsitek harus melalui pendidikan tinggi yang cukup lama, dan menjalankan pelatihan berupa pemagangan yang juga memakan waktu yang tidak sedikit sebelum mereka diizinkan memangku jabatannya. Setelah memangku jabatannya, mereka juga dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dengan tujuan meningkatkan kualitas layanannya kepada khalayak.

              Sementara itu untuk menjadi pedagang atau petinju mungkin tidak diperlukan pendidikan tinggi, malah pendidikan khusus sebelum memangku jabatan itu pun tidak perlu, meskipun latihan, baik sebelum ataupun setelah menggauli jabatan itu, tentu saja sangat diperlukan. Oleh sebab itu, agar tidak menimbulkan kerancuan dalam pembicaraan selanjutnya kita harus memperluas pengertian profesi itu.

              A. Pengertian dan Konsep Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan Profesionalisasi

              Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Misalnya untuk mengoperasi seseorang yang mempunyai penyakit kanker, dibutuhkan seorang dokter spesialis bedah yang memiliki kemampuan yang diperoleh dari pendidikan khusus untuk itu, Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (pendidikan/latihan prajabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (inservice training).

              Profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia seorang profesional”. Kėdua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan “nonprofesional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja.

              Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.

              Profesionalitas, di pihak lain, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Jadi seorang profesional tidak akan mau mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya. Misalnya seorang guru akan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada murid-muridnya.

              Profesionalisasi, menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional (profesional development), baik dilakukan melalui pendidikan/latihan “prajabatan" maupun latihan dalam jabatan (inservice training). Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yang sepanjang hayat (lifelong) dan tidak pernah berakhir (never ending), selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.

              Jika dalam masa pendidikan/latihan prajabatan itu profesionalisasi lebih banyak ditentukan oleh lembaga (community of scholars, faculty members) dengan berpegang pada kaidah-kaidah akademik dan latihan praktek yang standar, maka setelah bekerja, profesionalisasi lebih banyak tergantung kepada setiap individu profesional tersebut, apakah ia/mereka mau meningkatkan profesionalitasnya (skills yang ditampilkan) dan profesionalismenya (komitmen pada profesi), apakah ia mau terus belajar, bergaul secara akrab dengan rekan sejawatnya untuk saling memberi dan menerima dalam suatu iklim kesejawatan dan kebersamaan.

              Berikut beberapa pendapat pakar tentang profesi: Didi Atmadilaga, secara bebas menafsirkan makna “profesi” yang dikemukakan dalam Encyclopedia of SocialSciences sebagai berikut; ….Wewenang praktek suatu kejuruan yang bersifat pelayanan pada kemanusiaan secara intelektual spesifik yang sangat tinggi, yang didukung oleh penguasaan pengetahuan keahlian serta seperangkat sikap dan keterampilan teknik, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus, yang penyelenggaraannya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan tinggi... yang bersama memberikan izin praktek atau penolakan praktek dan kelayakan praktek dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diawasi langsung oleh pemerintah maupun asosiasi profesi yang bersangkutan.

              Selanjutnya, Walter Johnson (1959) mengartikan petugas profesional (profesionals) sebagai “...seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi”.

              B. Ciri-Ciri Profesi

              Dari definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat diangkat beberapa kriteria untuk menentukan ciri-ciri suatu profesi, yaitu sebagai berikut.
              1. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.

              2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.

              3. Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.

              4. Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.

              5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.

              6. Ada pengakuan masyarakat (profesional, penguasa, dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi (Rochman Natawidjaja, 1989).

              Dari uraian di atas tentang ciri-ciri suatu profesi, maka profesi mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut.
              1. Fungsi dan signifikansi sosial: suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial dan krusial.

              2. Keterampilan/keahlian: untuk mewujudkan fungsi ini, dituntut derajat keterampilan/keahlian tertentu.

              3. Pemerolehan keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.

              4. Batang tubuh ilmu: suatu profesi didasarkan kepada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis, dan eksplisit (a systematic body of knowledge) dan bukan hanya common sense.

              5. Masa pendidikan: upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan keahlian tersebut membutuhkan masa latihan yang lama, bertahun-tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan. Hal ini dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.

              6. Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional: proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional di kalangan para siswa/mahasiswa.

              7. Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada klien, seorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.

              8. Kebebasan untuk memberikan judgment: anggota suatu proses mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgment-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.

              9. Tanggung jawab profesional dan otonomi: komitmen pada suatu profesi adalah melayani klien dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tanggung jawab profesional harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktek profesional itu otonom dari campur tangan pihak luar.

              10. Pengakuan dan imbalan: sebagai imbalan dari Pendidikan dan Latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka seorang profesional mempunyai prestise yang tinggi di mata masyarakat dan karenanya juga imbalan yang layak.

              C. Ciri-Ciri Profesi Menurut Para Ahli

              Ciri-ciri profesi menurut Omstein dan Levine adalah sebagai berikut.
              1. Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).

              2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan gokhalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).

              3. Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori yang baru dikembangkan dari hasil penelitian).

              4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.

              5. Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau sada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).

              6. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur orang luar).

              7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.

              8. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien: dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.

              9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya; relative bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).

              10. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.

              11. Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).

              12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.

              13. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercaya dari setiap anggotanya (anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).

              14. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibandino dengan jabatan lainnya).

              Ciri-ciri profesi menurut Sanusi et. al. (1991):
              1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (krusial).

              2. Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.

              3. Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.

              4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik dan eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.

              5. Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.

              6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.

              7. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.

              8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgment terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.

              9. Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.

              10. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.

              Ciri-ciri profesi menurut Robert W. Richey (1974) sebagai berikut:
              1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.

              2. Seorang pekerja profesional, secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.

              3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.

              4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap serta cara kerja.

              5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.

              6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.

              7. Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian.

              8. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.

              Ciri-ciri profesi menurut D. Westby Gibson (1965) sebagai berikut:
              1. Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.

              2. Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.

              3. Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.

              4. Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.

              5. Dimilikinya organisasi profesional yang di samping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.

              Sumber:
              Profesi Keguruan
              (Buku Materi Pokok MKDK4005/2SKS/Modul 1-6)
              Edisi 1
              Oleh Djam'an Satori, dkk.
              Penerbit: Universitas Terbuka, Tangerang Selatan
              Tahun: 2012
              Halaman 1.3 - 1.10
              Baca Lengkap....