Makalah Sosiologi Sastra

Sosiologi Sastra


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Karya sastra sebagai cermin masyarakat pada suatu zaman bisa juga dianggap sebagai dokumen sosial budaya, meskipun unsur-unsur imajinasi tidak bisa dilepaskan begitu saja, sebab tidak mungkin seorang pengarang dapat berimajinasi jika tidak ada kenyataan yang melandasinya. Karya sastra juga bisa menjadi media untuk menyampaikan gagasan atau ide-ide penulis. Max Adereth dalam salah satu karangannya membicarakan litterature engage (sastra yang terlibat) yang menampilkan gagasan tentang keterlibatan sastra dan sastrawan dalam politik dan ideologi (Damono, 2002:15).

Pencetus teori sastra yang pertama kali yaitu Georg Lukacs dengan bukunya The Theory of Novel, pertama kali diterbitkan dalam bahasa Jerman pada tahun 1916 yang kemudian melahirkan teori sosiologi sastra. Di dalam negeri sendiri yaitu Umar Junus yang mengemukakan, bahwa yang menjadi pembicaraan dalam telaah sosiologi sastra adalah karya sastra dilihat sebagai dokumen sosial budaya. Sedangkan menurut Damono, sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dengan orang-seorang, antarmanusia, dan antarperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang (2003:1)

Teori-teori sosiologi sastra mempersoalkan kaitan antara karya sastra dan 'kenyataan'. Sebenarnya teori sosiologi sastra inilah yang paling tua usianya dalam sejarah kritik sastra. Dalam kenyataannya, teori yang sudah dirintis oleh filsafat Plato (Abad 4-3 SM) tentang 'mimesis' itu baru mulai dikembangkan pada abad 17-18 yakni zaman positivisme ilmiah oleh Hippolite Taine dan berkembang pesat pada awal abad ke-19 dengan dicanangkannya doktrin Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels. Studi-studi sosiologis terhadap sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra dalam taraf tertentu merupakan ekspresi masyarakat dan bagian dari suatu masyarakat. Kenyataan inilah yang menarik perhatian para teoretisi sosiologi sastra untuk mencoba menjelaskan pola dan model hubungan resiprokal itu. Penjelasan Taine dengan menggunakan metode-metode ilmu pasti menarik perhatian, namun ciri positivistis dalam teorinya menimbulkan permasalahan yang rumit mengenai hakikat karya sastra sebagai 'karya fiksi'. Teori-teori Marxisme, yang memandang seni (sastra) sebagai 'alat perjuangan politik' terlalu menekankan aspek pragmatis sastra dan dalam banyak hal mengabaikan struktur karya sastra. Pemikir-pemikir Neomarxis memanfaatkan filsafat dialektika materialisme Marx untuk mendefinisikan aspek ideologi, politik, dan hubungan ekonomi suatu masyarakat. Asumsi epistemologis mereka adalah bahwa sastra menyimpan sejarahnya yang sebenarnya dan menjadi tugas studi sastra untuk mendefinisikannya secara jelas.

Sosiologi sastra merupakan salah alat kritis sastra. Sastra sendiri merupakan bagian dari masyarakat, jadi tidak aneh jika dikatakan bahwa sastra adalah produk kebudayaan sehingga sastra tidak bisa terlepas dari keberadaban manusia dikarenakan sastra menceritakan tentang kehidupan dari masyarakat itu sendiri.

Bagaimanapun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang sebagai aspek terkecil dari masyrakat yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat dan menumbuhkan sikap sosial tertentu atau bahkan untuk mencetuskan peristiwa sosial tertentu.

Berdasarkan uraian singkat di atas dapat disimpulkan bahwa karya sastra lahir dari latar belakang dan dorongan dasar manusia untuk mengungkapkan eksistensi dirinya. Karya sastra dipersepsikan sebagai ungkapan realitas kehidupan dan konteks penyajiannya disusun secara terstruktur, menarik dan disusun melalui refleksi pengalaman dan pengetahuan sehingga merefleksikan kehidupan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka fokus masalah yang akan di bahas pada makalah ini antara lain:
1. Apa itu sosiologi sastra?
2. Bagaimana posisi sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan?
3. Bagaimana sejarah pertumbuhan konsep sosiologi sastra?
4. Hal-hal apa saja yang termasuk sasaran penelitian sosiologi sastra?
5. Bagaimana hubungan antara sastra dan masyarakat?

C. Tujuan Penulisan
Bertolak dari rumusan masalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mendeskripsikan:
1. Apa itu sosiologi sastra.
2. Bagaimana posisi sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan.
3. Bagaimana sejarah pertumbuhan konsep sosiologi sastra.
4. Hal-hal apa saja yang termasuk sasaran penelitian sosiologi sastra.
5. Bagaimana hubungan antara sastra dan masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Sosiologi Sastra
Sosiologi sastra berasal dari kata sosiologi dan sastra. Sosiologi berasal dari kata sos (Yunani) yang berarti bersama, bersatu, kawan, teman, dan logi (logos) berarti sabda, perkataan, perumpamaan. Sastra dari akar kata sas (Sansekerta) berarti mengarahkan, mengajarkan, memberi petunjuk dan instruksi. Akhiran tra berarti alat, sarana. Merujuk dari definisi tersebut, keduanya memiliki objek yang sama yaitu manusia dan masyarakat. Meskipun demikian, hakikat sosiologi dan sastra sangat berbeda bahkan bertentangan secara dianetral.

Sosiologi adalah ilmu objektf kategoris, membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini (das sain) bukan apa yang seharusnya terjadi (das solen). Sebaliknya karya sastra bersifat evaluatif, subjektif, dan imajinatif.

Sosiologi sastra adalah suatu telaah yang objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakatdan tentang sosial dan proses sosial. Sosiologi menelaah tentang bagaimana masyarakat itu tumbuh dan berkembang. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan masalah-masalah perekonomian, keagamaan, politik, dan lain-lain. (Atar Semi: 52).

Pandanga Atar Sami mendeskripsikan kajian sosiologi sastra tidak jauh beda dengan unsur-unsur ekstrinsik karya sastra. Sosiologi sastra ingin mengaitkan penciptaan karya sastra, keberadaan karya sastra, serta peranan karya sastra dengan realitas sosial (Ratna, 2009:164). Lebih jauh Wolf (Faruk dalam Endraswara, 2004:77) memberikan defiinisi bahwa sosiologi sastra merupakan disiplin yang tanpa bentuk, tidak terdefinisikan dengan baik, terdiri dari studi, studi empiris dan berbagai percobaan pada teori yang agak lebih general, yang masing-masingnya hanya mempunyai kesamaan dalam hal bahwa semuanya berurusan dengan hubungan sastra dengan masyarakat.

Generalisasi dari berbagai pendapat tentang sosiologi sastra di atas, sosiologi sastra merupakan telaah terhadap suatu karya sastra dalam kaitannya dengan pengaruh sosial-budaya yang ikut mempengaruhi cerita dalam karya sastra.

Telaah sosiologis itu mempunyai tiga klasifikasi (Wellek dan Werren dalam Atar Semi: 53) yaitu:
  1. Sosiologi pengarang, yakni yang mempermasalahkan tentang status sosial, idiologi politik, dan lain-lain yang menyangkut status pengarang.
  2. Sosiologi karya sastra, yakni mempermasalahkan tenatang suatu karya sastra tersebut dan apa tujuan atau amanat yang hendak disampaikannya
  3. Sosiologi sastra, yakni mempermasalahkan tentang pembaca dan pengaruh sosialnya terhadap masyarakat Pada prinsipnya, menurut Lauren dan Swingewood (Endraswara, 2004:79), terdapat tiga perspektif berkaitan dengan sosiologi sastra yaitu; (1) Penelitian yang memandang karya sastra sebagai dokumen sosial yang di dalamnya merupakan refleksi situasi pada masa sastra tersebut diciptakan, (2) Penelitian yang mengungkap sastra sebagai cermin situasi sosial penulisnya, (3) Penelitian yang menangkap sastra sebagai manifestasi peristiwa sejarah dan keadaan sosial budaya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi sastra merupakan suatu telaaah ilmu yang mencoba mengungkap fenomena masyarakat yang terdapat dalam sebuah karya sastra guna memberikan pandangan yang objektif dalam penilaian karya sastra.

B. Sejarah Pertumbuhan Konsep Sosiologi Sastra
Sejarah pertumbuhan konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Dari kesadaran ini muncul pemahaman bahwa sastra memiliki keterkaitan timbal-balik dalam derajat tertentu dengan masyarakatnya; dan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya (Soemanto, 1993).

Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang mengajukan istilah 'mimesis', yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai 'cermin'. Pengertian mimesis (Yunani: perwujudan atau peniruan) pertama kali dipergunakan dalam teori-teori tentang seni seperti dikemukakan Plato (428-348) dan Aristoteles (384-322), dan dari abad ke abad sangat memengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa (Van Luxemburg, 1986:15). Menurut Plato, setiap benda yang berwujud mencerminkan suatu ide. Jika seorang tukang membuat sebuah kursi, maka ia hanya menjiplak kursi yang terdapat dalam dunia ide-ide. Jiplakan atau copy itu selalu tidak memadai seperti aslinya; kenyataan yang kita amati dengan pancaindra selalu kalah dari dunia ide. Seni pada umumnya hanya menyajikan suatu ilusi (khayalan) tentang 'kenyataan' (yang juga hanya tiruan dari 'Kenyataan Yang Sebenarnya') sehingga tetap jauh dari 'kebenaran'. Oleh karena itu lebih berhargalah seorang tukang daripada seniman karena seniman menjiplak jiplakan, membuat copy dari copy.

Aristoteles juga mengambil teori mimesis Plato yakni seni menggambarkan kenyataan, tetapi dia berpendapat bahwa mimesis tidak semata-mata menjiplak kenyataan melainkan juga menciptakan sesuatu yang baru karena 'kenyataan' itu tergantung pula pada sikap kreatif orang dalam memandang kenyataan. Jadi sastra bukan lagi copy (jiblakan) atas copy (kenyataan) melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai "universalia" (konsep-konsep umum). Dari kenyataan yang wujudnya kacau, penyair memilih beberapa unsur lalu menyusun suatu gambaran yang dapat kita pahami, karena menampilkan kodrat manusia dan kebenaran universal yang berlaku pada segala jaman. Levin (1973:56-60) mengungkapkan bahwa konsep 'mimesis' itu mulai dihidupkan kembali pada zaman humanisme Renaissance dan nasionalisme Romantik. Humanisme Renaissance sudah berupaya mengbilangkan perdekatan prinsipial antara sastra modern dan sastra kuno dengan menggariskan paham bahwa masing-masing kesusastraan itu merupakan ciptaan unik yang memiliki pembayangan historis dalam zamannya. Dasar pembayangan historis ini telah dikembangkan pula dalam zaman nasionalisme romantik, yang secara khusus meneliti dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi asli berbagai negara dengan suatu perbandingan geografis. Kedua pandangan tersebut kemudian diwariskan kepada zaman berikutnya, yakni positivisme ilmiah. Pada zaman positivisme ilmiah, muncul tokoh sosiologi sastra terpenting: Hippolyte Taine (1766-1817). Dia adalah seorang sejarawan kritikus naturalis Perancis, yang sering dipandang sebagai peletak dasar bagi sosiologi sastra modern. Taine ingin merumuskan sebuah pendekatan sosiologi sastra yang sepenuhnya ilmiah dengan menggunakan metode-metode seperti yang digunakan dalam ilmu alam dan pasti. Dalam bukunya History of English Literature (1863) dia menyebutkan bahwa sebuah karya sastra dapat dijelaskan menurut tiga faktor, yakni ras, saat (momen), dan lingkungan (milieu). Bila kita mengetahui fakta tentang ras, lingkungan dan momen, maka kita dapat memahami iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya. Menurut dia faktor-faktor inilah yang menghasilkan struktur mental (pengarang) yang selanjutnya diwujudkan dalam sastra dan seni. Adapun ras itu apa yang diwarisi manusia dalam jiwa dan raganya. Saat (momen) ialah situasi sosial-politik pada suatu periode tertentu. Lingkungan meliputi keadaan alam, iklim, dan sosial. Konsep Taine mengenai milieu inilah yang kemudian menjadi mata rantai yang menghubungkan kritik sastra dengan ilmu-ilmu sosial. Pandangan Taine, terutama yang dituangkannya dalam buku Sejarah Kesusastraan Inggris, oleh pembaca kontemporer asal Swiss, Amiel, dianggap membuka cakrawala pemahaman baru yang berbeda dan cakrawala anatomis kaku (strukruralisme) yang berkembang waktu itu. Bagi Amiel, buku Taine ini membawa aroma baru yang segar bagi model kesusastraan Amerika di masa depan. Sambutan yang hangat terutama datang dari Flaubert (1864). Dia mencatat, bahwa Taine secara khusus telah menyerang anggapan yang berlaku pada masa itu bahwa karya sastra seolah-olah merupakan meteor yang jatuh dari langit. Menurut Flaubert, sekalipun segi-segi sosial tidak diperlukan dalam pencerapan estetik, sukar bagi kita untuk mengingkari keberadaannya. Faktor lingkungan historis ini sering kali mendapat kritik dari golongan yang percaya pada 'misteri' (ilham). Menurut Taine, hal-hal yang dianggap misteri itu sebenarnya dapat dijelaskan dari lingkungan sosial asal misteri itu. Sekalipun penjelasan Taine ini memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, khususnya dalam penjelasannya yang sangat positivistik, namun telah menjadi pemicu perkembangan pemikiran intelektual di kemudian hari dalam merumuskan disiplin sosiologi sastra.

C. Sosiologi Sastra Sebagai Suatu Jenis Pendekatan
Pengantar Sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan terhadap sastra memiliki paradigma dengan asumsi dan implikasi epistemologis yang berbeda daripada yang telah digariskan oleh teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra. Penelitian-penelitian sosiologi sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan-jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut (Soemanto, 1993; Levin, 1973:56). Sebagai suatu bidang teori, maka sosiologi sastra dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan keilmuan dalam menangani objek sasarannya.

Istilah "sosiologi sastra" dalam ilmu sastra dimaksudkan untuk menyebut para kritikus dan ahli sejarah sastra yang terutama memperhatikan hubungan antara pengarang dengan kelas sosialnya, status sosial dan ideologinya, kondisi ekonomi dalam profesinya, dan model pembaca yang ditujunya. Mereka memandang bahwa karya sastra (baik aspek isi maupun bentuknya) secara mudak terkondisi oleh lingkungan dan kekuatan sosial suatu periode tertentu (Abrams, 1981:178). Sekalipun teori sosiologis sastra sudah diketengahkan orang sejak sebelum Masehi, dalam disiplin ilmu sastra, teori sosiologi sastra merupakan suatu bidang ilmu yang tergolong masih cukup muda (Damono, 1977:3) berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih lahil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra.

D. Sasaran Penelitian Sosiologi Sastra
1. Konteks Sosial Pengarang
Konteks sosial sastrawan ada hubungannya dengan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca. Dalam bidang pokok ini termasuk juga faktor-faktor sosial yang dapat mempengaruhi karya sastranya. Oleh karena itu, yang terutama diteliti adalah sebagai berikut.
  1. Bagaimana sastrawan mendapatkan mata pencaharian; apakah ia menerima bantuan dari pengayom atau dari masyarakat secara langsung atau bekerja rangkap.
  2. Profesionalisme dalam kepengarangan membahasa sejauh mana sastrawan menganggap pekerjaannya sebagai suatu profesi.
  3. Masyarakat yang dituju oleh sastrawan. Dalam hal ini, kaitannya antara sastrawan dan masyarakat sangat penting sebab seringkali didapati bahwa macam masyarakat yang dituju itu menentukan bentuk dan isi karya sastra mereka (Damono, 1979: 3-4).
2. Sastra Sebagai Cermin Masyarakat
Sastra sebagai cermin masyarakat membahas sejauh mana sastra dianggap sebagai mencerminkan keadaan masyarakatnya. Kata “cermin” di sini dapat menimbulkan gambaran yang kabur, dan oleh karenanya sering disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam hubungan ini, terutama harus mendapatkan perhatian adalah:
  1. Sastra mungkin dapat dikatakan mencerminkan masyarakat pada waktu ia ditulis, sebab banyak ciri masyarakat yang ditampilkan dalam karya sastra itu sudah tidak berlaku lagi pada waktu ia ditulis.
  2. Sifat “lain dari yang lain” seorang sastrawan sering mempengaruhi pemilihan dan penampilan fakta-fakta sosial dalam karyanya.
  3. Genre sastra sering merupakan sifat sosial suatu kelompok tertentu, dan bukan sikap sosial seluruh masyarakat.
  4. Sastra yang berusaha menampilkan keadaan masyarakat yang secermat-cermatnya mungkin saja tidak bisa dipercaya atau diterima sebagai cermin masyarakat. Demikian juga sebaliknya, karya sastra yang sama sekali tidak dimaksudkan untuk menggambarkan keadaan masyarakat secara teliti barangkali masih dapat dipercaya sebagai bahan untuk mengetahui keadaan masyarakat. Pandangan sosial sastrawan harus diperhatikan apabila sastra akan dinilai sebagai cermin masyarakat (Damono, 1979:4).
3. Fungsi Sosial Sastra
Pendekatan sosiologi berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti “sampai berapa jauh nilai sastra berkaita dengan nilai sosial?”, dan “Sampai berapa jauh nilai sastra dipengaruhi nilai sosial?”, ada tiga hal yang harus diperhatikan.
1) Sudut pandang yang menganggap bahwa sastra sama derajatnya dengan karya pendeta atau nabi.
2) Sudut pandang lain yang menganggap bahwa sastra bertugas sebagai penghibur belaka.
3) Sudut pandang kompromistis. (Damono, 1978).

Secara epitesmologis dapat dikatakan tidak mungkin untuk membangun suatu sosiologi sastra secara general yang meliputi pendekatan yang dikemukakan itu. Dalam penelitian novel “Sang Pemimpi” karya Andrea Hirata ini, konsep sosiologi sastra sendiri menggunakan pendekatan sastra sebagai cermin masyarakat. Hal ini dkan digunakan untuk menjelaskan sejauh mana pengarang dapat mewakili dan menggambarkan seluruh masyarakat dalam karyanya.

E. Sastra dan Masyarakat
Karya sastra menerima pengaruh dari masyarakat dan sekaligus mampu memberi pengaruh terhadapa masyarakat (Semi, 1990: 73). Sastra dapat dikatakan sebagai cerminan masyarakat, tetapi tidak berarti masyarakat seluruhnya tergambarkan dalam sastra, yang didapat di dalamnya adalah gambaran masalah masyarakat secara umum ditinjau dari sudut lingkungan tertentu yang terbatas dan berperan sebagai mikrokosmos sosial, seperti lingkungan bangsawan, penguasa, gelandangan, rakyat jelata, dan sebagainya.

Sastra sebagai cerminan kehidupan masyarakat, sebenarnya erat kaitannya dengan kedudukan pengarang sebagai anggota masyarakat. Sehingga secara langsung atau tidak langsung daya khayalnya dipengaruhi oleh pengalaman manusiawinya dalam lingkungan hidup. Pengarang hidup dan berelasi dengan orang lain di dalam komunitas masyarakatnya, maka tidaklah heran apabila terjadi interaksi dan interelasi antara pengarang dan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan bahwa hubungan antara sastra dan masyarakat dapat diteliti dengan cara:
  1. Faktor – faktor di luar teks, gejala kontek sastra, teks itu tidak ditinjau. Penelitian ini menfokuskan pada kedudukan pengarang dalam masyarakat, pembaca, penerbitan dan seterusnya. Faktor-faktor konteks ini dipelajari oleh sosiologi sastra empiris yang tidak dipelajari, yang tidak menggunakan pendekatan ilmu sastra.
  2. Hal-hal yang bersangkutan dengan sastra diberi aturan dengan jelas, tetapi diteliti dengan metode-metode dari ilmu sosiologi. Tentu saja ilmu sastra dapat mempergunakan hasil sosiologi sastra, khususnya bila ingin meniti persepsi para pembaca.
  3. Hubungan antara (aspek-aspek) teks sastra dan susunan masyarakat sejauh mana sistem masyarakat serta jaringan sosial dan karyanya, melainkan juga menilai pandangan pengarang.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Sosiologi sastra adalah salah satu pendekatan untuk mengurai karya sastra yang mengupas hubungan antara pengarang dengan masyarakat dan hasil berupa karya sastra dengan masyarakat. Namun dalam kajian ini hanya dibatasi dalam kajian mengenai gambaran pengarang melalui karya sastra mengenai kondisi suatu masyarakat. Sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan terhadap sastra memiliki paradigma dengan asumsi dan implikasi epistemologis yang berbeda daripada yang telah digariskan oleh teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra. Sebagai suatu bidang teori, maka sosiologi sastra dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan keilmuan dalam menangani objek sasarannya.

Sejarah pertumbuhan konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya.

Sasaran penelitian sosiologi sastra terdiri atas 3 bagian, yaitu:
1. Konteks sosial pengarang;
2. Sastra sebagai cerminan masyarakat; dan
3. Fungsi sosial.

Karya sastra menerima pengaruh dari masyarakat dan sekaligus mampu memberi pengaruh terhadap masyarakat (Semi, 1990: 73). Sastra dapat dikatakan sebagai cerminan masyarakat, tetapi tidak berarti masyarakat seluruhnya tergambarkan dalam sastra.

B. Saran
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran para pembaca agar dapat memperbaikinya menjadi lebih sempurna. Kepada para pembaca diharapkan agar lebih memperhatikan pentingnya sosiologi sastra khususnya bagi mahasiswa Program Pascasarjana pendidiakan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Makassar.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2012. Pendekatan Sosiologi Sastra. http://bocahsastra.blogspot.com. Diakses, 16 Maret 2012. Giddens, Anthony. 1986. Kapitalisme dan Teori Sosial Modern. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Sugono, Qodratillah dkk. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (Edisi Keempat). Jakarta: Gramedia.
Baca Lengkap....

1000 Lampion, 1000 Harapan Simbol Imlek Bukan Sekedar Tradisi

seribu-lampion
1000 Lampion, 1000 Harapan Adalah Simbol Hari Raya Imlek Bukan Sekedar Tradisi : Haram Atas Muslim Turut Merayakannya 

Oleh: Ahmad Muthahier (Ketua Sekolah Sastra Bulukumba)


Siapa saja yang menyerupai suatu kaum/ bangsa maka dia termasuk salah seorang dari mereka”. (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)

Jika kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, akan terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.

Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan,”Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa.” Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).

Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi: “Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5). (Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani. [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).

Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Beliau mengatakan: “Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (ibid.,hal. 61).

Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.

Lampion, simbol harapan dan kebahagiaan
Keberadaan lampion tidak dapat dipisahkan dari tradisi perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Lampion menjadi semacam atribut budaya yang menandai peralihan tahun dalam penanggalan Tionghoa. Imlek kurang terasa meriah tanpa kehadiran lampion yang menghiasi sudut-sudut jalan, kelenteng, dan rumah-rumah warga peranakan Tionghoa.

Menurut sejarah, diperkirakan tradisi memasang lampion sudah ada di daratan Cina sejak era Dinasti Xi Han, sekitar abad ke-3 masehi. Munculnya lampion hampir bersamaan dengan dikenalnya tehnik pembuatan kertas. Lampion pada masa-masa awal memang diduga telah menggunakan bahan kertas, selain juga kulit hewan dan kain. Lampion mulai diidentikkan sebagai simbol perayaan Tahun Baru dalam penanggalan Tionghoa pada masa Dinasti Ming.

Pendar cahaya merah dari lampion memiliki makna filosofis tersendiri. Nyala merah lampion menjadi simbol pengharapan bahwa di tahun yang akan datang diwarnai dengan keberuntungan, rezeki, dan kebahagiaan. Legenda klasik juga menggambarkan lampion sebagai pengusir kekuatan jahat angkara murka yang disimbolkan dengan raksasa bernama Nian. Memasang lampion di tiap rumah juga dipercaya menghindarkan penghuninya dari ancaman kejahatan.

Bentuk lampion yang konvensional adalah bulat dengan rangka bambu. Tetapi seiring perkembangan zaman, muncul pula bentuk lampion yang semakin bervariasi. Salah satunya adalah lampion yang berangka logam dan dapat difungsikan sebagai lampu meja, atau lampion yang berbentuk bunga teratai yang kuncup. Selain bentuk teratai tersebut, masih banyak kreasi baru dari lampion yang membuat perayaan Imlek menjadi semakin semarak.

Pandangan Islam mengenai lampion harapan
Harapan sangat erat ikatannya dengan keyakinan. Berharap, dengan kata dasar harap dan ditambah imbuhan ber- yang terbentuk menjadi sebuah kata kerja. Yakni kita bekerja dengan akal dan hati kita untuk menggantungkan harapan yang kita miliki kepada Sang Pencipta agar apa yang kita harapkan dapat terwujud. Selain itu Ia menyakini bahwa ada Zat yang berkuasa atas apa yang kita harapkan yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan, misalnya Iskhaq mengharapkan lulus Ujian mengemudi, tetapi tidak ada usaha dari seorang Iskhaq untuk belajar mengemudi, Bagaimana mungkin Iskhaq lulus dalam ujian mengemudi.

Harapan merupakan bagian dari fitrah manusia yang tidak mungkin ditinggalkan oleh setiap manusia. Orang yang tidak mempunyai suatu harapan pada hakekatnya adalah manusia yang mati, mengingat harapan merupakan titik awal manusia untuk selalu berkembang menuju kehidupan yang lebih baik.

Islam sendiri menganjurkan manusia untuk selalu berharap, namun dalam islam yang dimaksud berharap yaitu berharap pada kemurahan Allah SWT, mengingat Allah SWT adalah tuhan yang maha kuasa atas segalanya.

Allah SWT berfirman dalam Al Quran: “Dan hanya kepada Tuhanmulah (Allah SWT) hendaknya kamu berharap”. (Qs Al Insyirah: 8)

Berdasarkan firman Allah SWT di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa Islam menganjurkan manusia untuk selalu berharap pada Allah SWT. Allah memerintahkan kita agar hanya kepada Allah saja hendaknya kita berharap. Oleh karena itu Imam Baihaqi menyebutkan dalam kitab beliau “Syu’ab Al Iman” bahwa berharap pada Allah merupakan cabang iman ke 12. Jadi kalau kita tidak berharap pada Allah atau sedikit harapan kita pada Allah berarti tidak sempurna imannya. Kalau kita tidak berharap pada Allah berarti ada dua masalah:
Pertama, kita akan berdosa karena berharap pada Allah merupakan perintah Allah,seperti yang tertera pada firman Allah diatas: “dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. (QS Al Insyirah 8)".
Kedua, kita akan terpentok dalam hidup, sering putus asa, dam kehilangan solusi karena tidak ada yang dianggap bisa menyelesaikan kasus atau memberikan solusi.

Allah SWT kembali berfirman dalam Al Quran: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah : 218).

Firman Allah diatas kembali memberitahukan pada kita bahwa islam menganjurkan umat muslim untuk senantiasa berharap akan rahmat Allah.


Sumber:http://ahmadmuthahier.blogspot.com/2015/10/1000-lampion-1000-harapan-adalah-simbol.html
Baca Lengkap....

Sekilas Tentang Perpustakaan Arsip dan Daerah Sulsel

Tidak jauh dari perbatasan Gowa-Makassar tepatnya di Jl. Sultan Alauddin Makassar, berdiri gedung berlantai dua di atas lahan seluas 3000 m2. Bangunannya sendiri berukuran 2.204 m2 yang terdiri dari beberapa ruangan, dengan halaman lumayan luas yang digunakan untuk ruang parkir. Gedung tersebut terletak di sebelah kiri dari arah Gowa, tepatnya di depan Universitas Muhammadiyah Makassar. Gedung tersebut merupakan gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau lebih dikenal Perpustakaan Wilayah Sulsel. Namun siapa sangka perjalanan Badan Perpustakaan danArsip Daerah Sulawesi Selatan(Sulsel) penuh dengan tantangan untuk bisa berdiri seperti sekarang ini.

“Perpustakaan Wilayah Sulsel ini mempunyai sejarah yang panjang. Pada mulanya hanya merupakan taman baca. Dimana buku koleksinya merupakan kumpulan dari koleksi Perpustakaan Negara Indonesia Timur (NTI),” ujar Syahaid Rasak, Kepala Sub Deposit dan Kelembagaan Perpustakaan Wilayah Sulsel.

Namun saat itu, beruntung pada tahun 1950 seorang tokoh sastrawan di Makassar bernama Y.E Tatengkeng berhasil menyelamatkan buku-buku dari perpustakaan NTI. Saat itu, Bangsa Indonesia masih dalam suasana perang dalam suasana perang mempertahankan Negara Kesetuan RI. Beliaulah yang memimpin Perpustakaan Negara yang pertama pada saat itu di samping itu Tatengkeng juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kebudayaan yang berada di Makassar.

Berkat perjuangan dan usaha yang tak kenal lelah dan menyerah Y.E. Tatengkeng, tahun 1956 keluarlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Republik Indonesia, sehingga resmilah perpustakaan ini dengan nama Perpustakaan Negara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Perpustakaan yang berkedudukan di Makassar ini memilih lokasi di Benteng Ujung Pandang (sekarang benteng Roterdam). Pusat literatur ini berfungsi sebagai perpustakaan umum untuk wilayah provinsi dan sekitarnya. Selain itu lembaga ini juga berperan untuk mendorong dan memajukan perpustakaan rakyat setempat. Juga menjadi wadah yang memberikan petunjuk khusus bagi pemerintah provinsi tentang peraturan, keputusan-keputusan, dan pedoman-pedoman serta pengumuman resmi yang menyediakan Lembaran Negara (LN), Tambahan Lembaran Negara (TLN), Berita Negara (BN), Tambahan Berita Negara (TBN), Lembaran Daerah (LD) dan buku-buku dan bacaan lain yang dibutuhkan dan dapat dipergunakan instansi dan kantor pemerintahan.

Pada tahun 1961 Perpustakaan Negara tersebut pindah ke Jl. Jenderal Sudirman Makassar. Gedung perpustakaan ini dibangun atas bantuan Gubernur Sulsel yang saat itu dijabat Andi Pangeran Pettarani. Saat itu, perpustakaan negara berdiri langsung di bawah pimpinan kepala biro perpustakaan. Dan pada tahun 1997 Perpustakaan Daerah Sulsel berubah menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Sulsel dengan tipe A dan esolan IIA.

Tanggal 1 Agustus 1985 Kantor Perpustakaan Negara Provinsi Sulsel Departemen Kebudayaan pindah ke Jalan Sultan Alauddin Makassar. Bangunan baru tersebut dibuat lebih mewah dari bangunan sebelumnya di Jalan Jendral Sudirman.

Ketika era otonomi daerah, munculnya undang-undang nomor 22 tahun 1997, tentang otonomi daerah, maka Perpustakaan Nasional Prov. Sulsel diambil alih oleh pemerintah daerah Provinsi Sulsel. Dan pada tahun 2001 menjadi Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah yang bertanggung jwab langsung kepada Gubernur Sulsel sesuai peraturan Nomor 30 tahun 2001. Dengan adanya aturan tersebut, maka Perpustakaan Wilayah Sulsel mempunyai kedudukan dan status yang kuat.

Dari berbagai tahap pergantian nama Perpustakaan Prov. Sulsel, mulai dari Perpustakaan Negara yang dikepalai oleh Y. E Tatengkeng menjadi Badan Arsip Perpustakaan Negara hingga menjadi Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Sulsel , juga diiringi dengan beberapa kali mengalami pergantian pimpinan, dan kini dikepalai oleh Drs. Ama Saing.

Perjalanan panjang penuh tantangan itulah yang membuat Perpustakaan Daerah Sulsel masih tetap berdiri kokoh hingga sekarang ini. Untuk mewujudkan visinya, yakni menjadikan Perpustakaan Daerah sebagai wahana terciptanya masyarakat pembelajar Sulsel, maka semua unit kerja melaksanakan misi meningkatkan pengelolaan perpustakaan, meningkatkan dan menciptakan SDM yang profesional dalam bidang perpustakaan. Selain itu perpustakaan juga dituntut untuk meningkatkan pembangunan sarana daan prasarana perpustakaan, meningkatkan kerjasama di bidang perpustakaan, meningkatkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi. Juga untuk membina, mengembangkan minat dan kebiasaan membaca masyarakat, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan kearsipan dalam rangka tertib administrasi.


Sumber: ACCA. Majalah Perpustakaan Arsip dan Daerah Sulsel. Edisi 02/2012

Majalah Arsip Sulsel

Baca Lengkap....

Pembelajaran Apresiasi Puisi

Karya sastra dapat berfungsi sebagai media alternatif yang dapat menghubungkan kehidupan manusia masa lampau, masa kini, masa yang akan datang, juga dapat berfungsi sebagai bahan informasi masa lalu yang berguna dalam upaya merancang peradaban manusia ke arah kehidupan yang lebih baik dan bergairah di masa depan. Dalam tulisan Rapi Tang (2007:4) Wellek dan Warren mengemukakan bahwa dalam aliran kritik Hegel dan Taine, kebesaran sejarah dan sosial karya sastra adalah “dokumen karena merupakan monumen” (document because they are monument).

Sastra pada hakikatnya berkaitan dengan berbagai cabang ilmu. Hakikat sastra ini dapat kita jelaskan dari sudut pengarang, pembaca, atau dari sudut karya sastra itu sendiri. Seorang sastrawan yang akanmencipta sastra sangatlahdituntut memiliki kompetensi bahasa. Hal inilah yang memungkinkan ide, gagasan, atau perasaan yang akan diungkapkan dapat disampaikan. Kompetensi dimaksud bukan hanya sekadar mengetahui kaidah-kaidah yang berlaku atau memahami sistem yang ada pada suatu bahasa. Sastrawan dituntut lebih dari itu. Sastrawan sangat dituntut mampu mengolah bahasa yang akan digunakannya itu secara kreatif sehingga menimbulkan daya pesona bagi pembacanya. Selain itu, ide atau gagasan dan juga perasaan yang akan diungkapkan itu merupakan pengalaman batin sastrawan yang telah melalui proses yang melibatkan berbagai pengetahuan yang dimiliki dan menghendaki pula wawasan yang luas.

Relevansi karya sastra dengan berbagai aspek kemanusiaan atau kemasyarakatan, memberi peranan yang cukup penting sebagai suatu lembaga atau institusi yang dapat dijadikan acuan dalam memahami gejala sosial yang pernah dan atau sedang berkembang pada suatu etnis atau suatu bangsa.

Pembelajaran sastra tidak terlepas dari kegiatan pendidikan. Pembelajaran lebih menekankan pada usaha perpindahan atau pengawasan pengetahuan, kecakapan dan pembinaan keterampilan kepada mahasiswa serta dapat mengetahui lingkungan kebudayaan. Sedangkan pendidikan lebih menekankan usaha pembentukan nilai-nilai hidup, sikap norma-norma, dan pribadi mahasiswa. Setiap perilaku tersebut tidak terlepas dari usaha pembentukan pribadi individu. Pembelajaran sastra bertujuan untuk membina apresiasi sastra, mahasiswa dapat lebih kreatif, yaitu membina agar memiliki kesanggupan untuk memahami, menikmati dan menghargai suatu karya sastra.

Pembinaan apresiasi sastra dan pembelajaran sastra melalui usaha mendekatkan kepada sastra yakni, menumbuhkan rasa peka, dan rasa cinta kepada sastra dan menumbuhkan minat baca mahasiswa terhadap karya sastra. Dengan usaha ini diharapkan pembelajaran sastra dapat membantu menumbuhkan aspek kejiwaan, sehingga terbentuk suatu pertumbuhan pribadi yang utuh.

Pembaca memiliki kebebasan memberikan makna atau arti sebuah karya sastra. Setiap orang (pembaca) dapat memberikan makna, arti, dan respon terhadap karya sastra yang dibaca atau dinikmatinya. Makna dan arti karya itu dikaitkan dengan pengalaman batin pembaca, pengalaman hidup pembaca, dari situlah makna dibangun. Dengan demikian terjadilah keberanekaragaman makna dari setiap karya sastra.Teori ini dipopulerkan di Indonesia oleh Prof. Umar Yunus.

Pembelajaran apresiasi puisi sebagai bagian dari pembelajaran apresiasi sastra mempunyai salah satu tujuan agar mahasiswa mampu memahami puisi yang dibacanya. Untuk memahami dengan baik, diperlukan pembelajaran apresiasi puisi yang baik pula, yaitu pembelajaran yang memperhatikan konsep dasar pengajaran apresiasi sastra.

Pembelajaran puisi, sungguh akan dapat memberi warna bagi perkembangan mental mahasiswa ke arah yang lebih positif. Sebuah keniscayaan, kalau materi pembelajaran Bahasa Indonesia (terutama pembelajaran sastra) tentulah memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan materi pelajaran lain. Materi pembelajaran sastra (puisi) harus hadir sebagai pembelajaran yang tidak saja sebagai ladang ilmu pengetahuan, namun lebih dari itu harus hadir untuk dinikmati bersama-sama oleh dosen dan mahasiswa.

Pembelajaran puisi bukan sekadar pembelajaran yang diselaraskan dengan kemampuan mahasiswa dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan matematis yang diajukan dosen.Pembelajaran puisi (juga), sebuah proses pematangan diri mahasiswa yang hasilnya akan diperoleh dalam sebuah proses yang panjang. Proses ketika mahasiswa melakoni kehidupannya yang akan banyak memiliki hubungan simetris dengan peristiwa-peristiwa yang dihadirkan dalam (pembelajaran) puisi, bukan sekadar pembelajaran. Dosen harus mampu menghadirkan proses pembelajaran yang menyenangkan. Ini tentu saja sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, seperti yang termaktub pada Pasal 40 ayat 2 yang menyatakan, seorang pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, inovatif, kreatif, dinamis dan dialogis.

Pembelajaran puisi juga harus diselaraskan antara pembelajaran yang menghasilkan kemampuan mahasiswa dalam menguasai konsep-konsep dasar puisi dengan kompetensi komunikatif mahasiswa secara praktis tentang puisi. Kalau ditarik benang merah, porsi untuk kemampuan praktis mahasiswa harus menjadi prioritas.

Baedhowi (2008: 8) menjelaskan bahwa pendidikan sastra memupuk kecerdasan mahasiswa hampir dalam semua aspek. Peran dosen berada di garis depan dalam pembelajaran sastra. Melalui apresiasi sastra mahasiswa dapat mempertajam perasaan, penalaran, daya khayal, serta kepekaan terhadap masyarakat, budaya, dan lingkungan hidup, kecerdasan intelektual (IQ) dapat dilatih. Latihan dilakukan dengan mencari unsur-unsur yang ada dalam karya sastra.

Dari beberapa penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa pendidikan sastra membawa mahasiswa cerdas secara IQ, EQ, maupun SQ, artinya pendidikan sastra membawa mahasiswa pintar, terampil, dan jujur terhadap pribadinya, dengan gaya bahasa yang indah dan liku-liku kehidupan yang beragam pengarang, yang telah menciptakan karya sastra.


Sumber:
Baedhowi. “Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan”. Makalah disajikan dalam Kongres IX Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Depdiknas. Jakarta 28 Oktober - 1 November 2008.

Departemen Pendidikan Nasional. 1997. Pengajaran Apresiasi Sastra. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendiikan Dasar dan Menengah.

Rapi Tang, Muhammad. 2007. Pendekatan dalam Sosiologi Sastra dan Penerapannya Umar Yunus: Panduan Teori Sastra. Makassar: Program Pascasarjana, Universitas Negeri Makassar.
Baca Lengkap....

Tugas dan Tanggung Jawab Guru

Tugas dan tanggung jawab seorang guru diantaranya adalah menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan semangat. Tugas seorang guru itu mencakup beberapa hal, yaitu sebagai berikut: guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

Peters dikutip Sudjana (2002:15), Menyebutkan tugas dan tanggung jawab guru, yaitu: (a) Guru sebagai pengajar, (b) Guru sebagai pembimbing, dan (c) guru sebagai administrator. Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.

Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
  1. Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
  2. Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
  3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
  4. Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
  5. Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
  6. Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
  7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
  8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
  9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
  10. Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materil

Tanggung jawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertolak dari tanggung jawab guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.

Wijaya dkk (1994:9), menyebutkan beberapa tanggung jawab yang memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
  1. Tanggung jawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
  3. Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.
  4. Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggung jawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.

Dengan demikian tugas dan tanggungjawab guru tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Dia tidak terikat oleh keterbatasan jam dan kelas untuk mendidik. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah namun dibutuhkan di lingkungan untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa, atau sekurang-kurangnya dapat membentuk landasan yang berarti untuk bekal siswa selanjutnya.


Rujukan:
Hamalik. 2004. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Cet. III. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Sudjana. 2002. Metoda Statistika. Edisi ke VI. Bandung: Tarsiti.
Wijaya, dkk. 1994. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Mutiara.
Baca Lengkap....

Tentang Guru (Pendidik)

1. Pengertian Guru
  • Menurut Peraturan Pemerintah, guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
  • Menurut Keputusan Menteri Pendidikan, guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
  • Menurut Undang-Undang No. 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2. Persyaratan Menjadi Guru
Guru adalah pemimpin dari murid-murid yang ada di bawah asuhannya. Sebagai seorang pemimpin, wajarlah kalau ia menjadi kebanggaan dari murid-muridnya, selalu dipuja dan dipuji oleh murid-muridnya, dan sekaligus merupakan tempat kepercayaan dari murid-muridnya.

Oleh karena itu, persyaratan jasmaniah bagi seorang guru yang pertama-tama harus dipenuhi ialah, bahwa seorang guru tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata. Misalnya saja, mata juling atau kero (Jawa), mulut sumbing, jalannya pengkor, atau pincang, dan sebagainya. Hal ini semua, disamping memang bisa mengganggu guru dalam menunaikan tugasnya, akan mengurangi atau menghilangkan kebanggaan murid itu kepada gurunya, bahkan dapat mendatangkan kekecewaan di hati murid-murid. Kekecewaan murid terhadap keadaan (fisik) gurunya ini, sangat berpengaruh pada suasana pengajaran dan pendidikan, dan dengan sendirinya berpengaruh kepada hasil pendidikan.



Rujukan:
___________. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis. Cet. III. Jakarta: Rineka Cipta.

Mulyasa, E., 2005. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. CET. I. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005. CET. I. Jakarta: Sinar Grafindo.
Baca Lengkap....

Pasang Ri Kajang sebagai Sumber Inspirasi Penulisan Karya Sastra

Oleh: Andhika Daeng Mammangka, S.S

Sekelumit Dunia Sastra
Adalah hal yang menarik mencermati dunia sastra belakangan ini di Indonesia dan dunia. Betapa tidak, sastra di berbagai jenis karya sepertinya telah menjadi jalan lain selain agama untuk menawarkan nilai dan kearifan dalam menjalani kehidupan sebagai ummat manusia. Jika agama masih tampak tercurigai dengan agama lain dalam menyampaikan kebenaran, justru sastra tampaknya dapat dapat menembus batas agama, bangsa ataupun komunitas masyarakat tertentu. Kita bisa menyimak pesan (sastra/teks) kemanusiaan dan perdamaian Mahatma Gandhi atau Bunda Teresa yang keduanya dari India.

Mahatma Gandhi adalah sosok pria beragama Hindu yang memimpin rakyat India untuk merdeka dari kekuasaan Inggris pada tahun 1947, “Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.” Sementara itu, Bunda Teresa yang seorang missionaris katolik , memiliki keluhuran jiwa dengan menjadi pemerhati penderita lepra, HIV, orang miskin, sekarat dan sebagainya. Salah satu pesannya yang menarik adalah “Kebaikan yang engkau lakukan hari ini, mungkin saja besok sudah dilupakan orang; tapi bagaimanapun, teruslah berbuat baik.”(google.com)

Untuk karya sastra, kita bisa menyimak/memetik nilai dari karya Anton Chekov dan Vadlimir Nabokov dari Rusia, atau A.A. Navis danPramudya Ananta Toer dari Indonesia. Karya-karya mereka umumnya memotret kehidupan sosialnya dan memberikan inspirasi positif bagi pembacanya.

Di sisi lain, fenomena pasar buku sastra di Indonesia belakangan ini juga tampak mengalami kebangkitan. Ini dapat dilihat dengan munculnya buku-buku sastra yang merajai pasaran buku di toko buku. Walaupun masih beranjak perlahan namun sudah mulai cukup terasa kebangkitannya. Beberapa tahun silam, ada beberapa buku yang penjualannya menunjukkan angka yang luar biasa, seperti pada Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman dan Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, konon hasil penjualannya mencapai angka milyaran rupiah. Bahkan, kesuksesannya membuat kisah dalam novel tersebut diangkat ke layar lebar.

Fenomena ini mendorong banyak orang untuk kemudian juga mulai menulis sebab faktanya, menulis bisa menjadi pekerjaan yang menyenangkan dan memberikan keuntungan ekonomi. Namun, harus disadari bahwa buku yang baik secara sastrawi belum tentu harus menjadi best seller atau laku di pasaran. Buku-buku yang memiliki kandungan nilai sastra yang bagus biasanya malah kurang laku di pasaran. Bukan berarti buku itu buruk akan tetapi, buku yang demikian itu membutuhkan kecerdasan tertentu untuk memahami isinya sementara masyarakat kita di Indonesia bukanlah pembaca yang cermat dan cerdas. Umumnya mereka membaca untuk entertain dan hanya membaca bacaan ringan di masa senggang.

Sastra Sebagai Jendela Budaya
Maman S Mahayana, seorang pemuka sastra di Indonesia di dalam sebuah artikelnya menyebutkan bahwa Sastra sesungguhnya merupakan produk budaya. Ia lahir dari kegelisahan kultural seorang pengarang. Secara sosiologis, pengarang adalah anggota masyarakat, makhluk sosial yang sangat dipengaruhi lingkungan sosial budaya masyarakatnya. Maka, ketika ia memutuskan hendak mengungkapkan kegelisahannya sebagai tanggapan evaluatif atas segala problem yang terjadi dalam komunitas budayanya, representasinya terakumulasi dalam teks sastra. Dengan demikian, teks sastra sebenarnya dapat digunakan menjadi semacam pintu masuk untuk memahami kebudayaan sebuah komunitas.(mahayana-mahadewa.com). Pada konteks ke Bulukumbaan, khususnya Kajang sebagai komunitas budaya tentunya akan ada pertanyaan, apakah ada karya sastra yang terapresiasi dengan baik oleh masyarakat luar Kajang sebagai jendela untuk mengetahui Kajang? Pertanyaan ini bukan untuk dijawab, faktanya; sangat minim karya “orang” Kajang yang terapreasiasi sebagai karya sastra di Indonesia atau bahkan dunia.

Dunia sastra secara umum dikenal dengan dua jenis yakni Sastra Lisan dan Sastra Tulisan. Sastra lisan yang umum mencakup dengan kata-kata bijak/pesan filosofis/nyanyian/mantera/dongeng/fabel dan sebagainya, yang umumnya untuk konteks Bulukumba, hal tersebut pernah hidup dengan baik dalam jiwa masyarakat sebelum gempuran media elektronik yang membuat masyarakat kian berjarak dengan kearifan “sastra”nya. Padahal, di balik itu semua, ada banyak nilai kearifan dalam kehidupan yang dapat membuat kita menjadi lebih humanis dan religius dalam mengarungi kehidupan ini.

Sastra tulisan yang secara umum meliputi puisi, cerpen, novelet, novel, roman, naskah drama/film, essay dan sebagainya adalah alat ekspresi, media penyampaian gagasan/ide, sikap, opini, kisah, argumentasi dan sebagainya, Kesemuanya adalah alat atau media untuk merespons fakta-fakta kehidupan (dari catatan Sutardji Calzoum Bahri, Satu Tulisan Pendek dari Lima Puisi Panjang, google.com).

Kajang dan Sastra Lisan Dulu dan Sekarang
pasang ri kajang
Dalam sebuah kesempatan kunjungan ke Tanah Toa, Ammatoa mengatakan bahwa sebelum semua yang ada di dunia ini dituliskan, semuanya hanya terlisankan atau tersebut dalam “pasang/pesan”. Atau lebih tepatnya disebut Pasang Ri Kajang (berisi pedoman hidup yang diyakini Masyarakat Adat Kajang untuk dunia dan akhirat pra dan pasca Islam masuk), Setelahnyalah baru semua dituliskan. Hal ini menandakan, untuk konteks “Masyarakat Kajang”, sastra lisan hidup dan lestari dalam masyarakat Kajang secara luas. Nanti pada fase moderen atau manusia mengenal tulisan/huruf latin, sastra lisan itu kemudian memudar, tersimpan dalam ingatan tetua masayarakat Kajang. Kecuali dalam Masyarakat Adat Kajang, Sastra Lisan tersebut masih lestari dengan baik dan terwariskan dan tertransformasikan dari generasi ke generasi. Faktanya, masih banyak hal yang belum berubah di dalam kawasan Adat Kajang, terutama tradisi masyarakatnya yang harmonis dengan alam semesta, pola hidup yang sederhana, jujur dan bersahaja.

Pasang Ri Kajang sebagai Sumber Inspirasi Penulisan Karya Sastra
Pasang Ri Kajang (Pesan di Kajang)sebagai sebuah pedoman hidup dunia dan akhirat Masyarakat Adat Kajang tentunya memiliki kedalaman nilai yang luhur sebab hingga kini, pesan tersebut masih tetap diyakini kebenarannya dan dipatuhi ritualitasnya dalam masyarakat adat. Kemampuan mengeliminasi dan bertahan pada modernitas menjadikannya sebagai komunitas yang memiliki identitas dan otentitas yang kontras dengan masyarakat luar Kajang. Bukan hanya karena berpakaiannya yang serba hitam, namun sikap mereka dan menjalani kehidupan yang arif dan bijaksana.

Sebagai pedoman hidup, Pasang Ri Kajang tentunyalah sangat luas dan banyak. Namun, beberapa contoh dapat dikemukakan dalam tulisan ini sebagai bagian dari upaya penggalian nilai Pasang Ri Kajang dalam penulisan karya sastra (hasil penelitian pribadi penulis);

Appa’ Passala Pasang Ri Kajang, Erang Kasalamakang Lino na Ahere
(empat pesan keselamatan dunia dan akhirat)
Buakkang Mata/Menjaga Pandangan Mata
Pansuluq Saqra/Menjaga Tutur Kata
Palampa Lima/Menjaga Gerak Tangan
Angkaq Bangkeng/Menjaga Langkah Kaki

(hasil penelitian pribadi penulis 2006);

Mencermati salah satu Pasang Ri Kajang ini tentunya akan membawa kita pada dialog bathin yang panjang dan mendalam. Dari dialog bathin tersebut, jika kita ingin memberikan apresiasi dan memberikan respons dengan menggunakan media “karya sastra” sebagai penyampai, empat pesan di atas dapat menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dan dapat menjadi energi yang akan terus membuat imajinasi kita tumbuh dan merespons fakta-fakta sosial, religi, sikap ataupun fakta-fakta diri pribadi kita.

Jika ditarik ke dalam salah satu fakta “sosial dan politik” maka, ada berapa banyak karya sastra yang bisa lahir dari fenomena sosial politik di Indonesia atas keingkaran-keingkaran (kedustaan) maupun hal yang bersifat positif (bohong/ingkar) atas fakta kekuasaan, birokrasi maupun kemiskinan yang terus tumbuh tak terbendung dan birokrat dan politisi seolah mengeksploitasi/membiarkan dan dalam pidato-pidato mereka menyebutkan bahwa semua baik-baik saja.

Ada banyak ruang kemungkinan yang bisa terjadi dan menarik untuk diolah sebagai sebuah karya sastra dari fenomena “Kajang”, misalnya; realitas cinta pemuda “adat Kajang” yang akan menemukan benturan budaya jika salah satu di antaranya bukan orang Kajang dan memiliki pandangan hidup moderen, Fakta kehidupan Masyarakat Adat Kajang yang menolak Modernitas “listrik dan mesin”, fakta larangan menebang pohon sembarangan, fakta Hukum Adat kajang yang masih eksis, Ritualitas, dan sebagainya, yang tentunya sangat originil dan dapat menjadi hal menarik jika ditransformasikan ke dalam karya sastra.

Hal lain dalam Masyarakat Kajang, luar dan dalam batayya (kawasan adat), sastra lisan masih bisa diperoleh dari penutur yang jumlahnya tak banyak lagi. Umumnya hanya tetua masyarakat kajang, misalnya kisah atau Legenda Tombong Ratu di Laikang Kajang, Legenda Kehidupan Paratiwi atau dunia bawah tanah, Kisah pengislaman Amma Toa pertama di Kajang, Legenda Raksasa, Kisah Pembumihangusan Kajang oleh Belanda tahun 1825, Kisah perseteruan Raja Kajang dengan Raja Bantaeng, dan sebagainya yang kesemuanya memiliki nilai kesastraan yang tinggi dan hingga hari ini, belum pernah tereksplorasi secara massif dan dijadikan sebuah karya satra dalam bentuk puisi, novel, novelet, roman ataupun cerpen.

Hal-hal yang di atas ini adalah sisi lain dari Masyarakat Adat kajang yang dapat menjadi semangat yang luar biasa bagi Masayarakat kajang yang ingin mencoba melakukan “gerakan sastra” dengan menjadikan hal tersebut sebagai titik inti dari pusarannya dalam berkarya.

Peluang dan Tantangan Global
Inggris dan William Shakespeare yang mengarang Romie dan Juliet ratusan tahun silam telah menjadi bacaan yang telah diterjemahkan ke hampir seluruh bahasa di dunia termasuk Indonesia bahkan telah diangkat ke layar lebar dengan berbagai versi. Nizami dengan kisah Laila Majnun yang dikisahkan hampir seribu tahun silam di timur tengah masih tetap bisa diapresiasi hingga hari ini dengan seluruh nilai kehidupan yang ada di dalamnya. Kedua karya sastra yang mendunia di atas adalah fakta bahwa sebuah karya sastra yang baik bias menembus batas geografis, bahasa, budaya bahkan peperangan yang dahsyat sekalipun. Kemampuan sastra tersebut menembus batas membuktikan bahwa ada nilai positif yang dicari pembaca/manusia di balik karya tersebut.

Sangat mungkin bahwa kelak, ada kisah yang berasal dari sebuah kampung kecil yang bernama Kajang dengan segala keunikan, kesahajaan dan kearifannya, yang akan memaksa seluruh bangsa di dunia untuk menerjemahkan karya tentang Kajang tersebut ke dalam bahasa mereka.

Keunikan Kajang dari berbagai sisi adalah peluang untuk menjadi “sesuatu yang mendunia/mengglobal” dan tantangannya adalah apakah lembaga pendidikan di Indonesia secara umum telah menempatkan sastra dan pesastra sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawabannya ada di dalam hati dan pikiran kita semua, dengan kembali memberikan pertanyaan sederhana, apakah kita tahu sejarah-sejarah kecil di sekeliling kita dan apakah kita kenal seseorang yang menulis dengan serius tentang “Kajang” atau sejarah-sejarah kecil itu?

Karya Sastra Timur tengah, India, Rusia, Jawa dan sebagainya telah kita nikmati di sini. Pernahkah kita bertanya bahwa apakah “Sastra Kajang” pernah dipreasiasi di negeri mereka? Jika belum, sekaranglah saat yang tepat untuk menggempur negeri dan masyarakat mereka dengan media sosial tanpa batas itu! INTERNET. Kita memiliki peluang. Tantangannya adalah apakah kita menguasai media internet itu?” kita masih terlalu sibuk dengan urusan perut dan belajar main Facebook, mereka telah sampai di bulan dan planet Jupiter.


Kota Bulukumba, 9 Mey 2014
Makalah untuk kegiatan Bahasa Jerman SMA 5 Kajang Bulukumba 2014


Bersumber dari: http://kelongpajaga.blogspot.com/2014/05/pasang-ri-kajang-sebagai-sumber.html
Baca Lengkap....

Teater dan Pluralisme

Dibandingkan dengan media lainnya, teater lebih bersifat multi-dimensi dan karenanya pendekatan teater bersifat holistik. Ada unsur tekstual (unsur cerita, dialog), unsur lakon, unsur pemeran, unsur musik dan artistik.

Unsur yang majemuk ini membuat teater lebih mungkin menyerap berbagai unsur dan keragaman budaya sebanyak-banyaknya. Teater dan pluralisme karenanya bukan hal yang asing. Pertama, dari aspek unsur-unsur teater, dan kedua dari aspek keragaman media dalam teater. Singkatnya, pada dirinya teater itu sendiri terdiri dari pluralitas media dan komunikasi.

Teater pada dirinya terdiri dari berbagai media. Musik, cerita, lakon, kostum, tata-ruang, adalah media dalam teater.

Pluralitas media ini memungkinkan teater menyerap keragaman dan perbedaan budaya. Unsur musik bisa digali dari berbagai kekayaan musik etnis, baik instrumen maupun melodinya. Unsur cerita dapat digali dari persoalan- persoalan setempat, mitologi, legenda dan cerita rakyat. Unsur tata-ruang dan busana dapat digali dari seni arsitektur, dekorasi dan busana setempat. Lalu bentuk teater itu sendiri dapat berupa atau mengadaptasi teater rakyat yang beragam (ketoprak, opera Batak, lenong, ludruk, dan lain-lain).

Meski demikian, pluralisme pada dasarnya sebuah praksis hidup karena merupakan suatu pencapaian. Sebagai praksis hidup, pluralisme dalam teater perlu diupayakan. Ia harus menyentuh dua aspek penting media: (1) konten teater dan (2) pengelolaan.

Pada media cetak, konten meliputi berita, foto berita, fitur, profil, wawancara, opini, dan iklan-iklan. Dan yang juga penting disimak adalah pencitraan melalui kata-kata dan deskripsi. Konten teater harus mendukung pluralisme termasuk bebas bias jender dan kekerasan, meliputi kata-kata, ekspresi tubuh, musik, dekorasi panggung dan cerita itu sendiri. Sedangkan pengorganisasian meliputi pengelolaan teater sebagai organisme hidup. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan teater agar mendukung pluralisme adalah berkeadilan jender dan non-diskriminasi.

Pengambilan keputusan tidak dimonopoli oleh laki-laki dan mengupayakan kepemimpinan bersama (collective leadership) dan praksis bersama (shared praxis).

Berdasarkan alasan collective leadership, team work dan shared praxis tersebut, maka pengelolaan teater mensyaratkan adanya interaksi di antara kepelbagaian dan perbedaan. Pluralisme adalah suatu pencapaian karena itu perlu dibangun mekanisme dan perilaku yang mendukung. Interaksi mengandaikan partisipasi aktif semua pihak. Ada dua hal dalam pengelolaan teater terkait dengan relasi-relasi manusia yang bersifat pengembangan partisipasi:

a) Seluruh anggota teater belajar mengembangkan relasi-relasi dengan sesama anggota. Misalnya, belajar menerima kelemahan dan keunggulan orang lain, belajar toleransi atas perbedaan-perbedaan, belajar menerima kritik, belajar mengembangkan empati dan solidaritas;

b) Pengorganisasian. Pengorganisasian di sini adalah belajar bersama dan bekerjasama. Meningkatnya interaksi diharapkan dapat mendorong anggota untuk lebih menghargai pendapat orang lain dan mengalahkan kepentingan pribadi untuk mencapai tujuan bersama.

Karena itu, Apa Saja Manfaat Teater bagi Komunitas?

Aspek-aspek kehidupan komunitas yang diberdayakan sekurangnya meliputi:
1) Tekstual-konseptual. Bagaimana menggali kekayaan budaya (musik, legenda/mitologi/cerita rakyat, dekorasi, dll.) untuk memperkaya dan memperkuat pementasan? Atau, jika cerita bertolak dari Kitab Suci, maka bagaimana menghidupkan teks-teksnya untuk masa kini?

2) Seni peran yang meliputi artikulasi fisik (tubuh), rasa, suara, dan imajinasi. Anggota teater berlatih menemukan dan mengenali fisiknya (tubuh), menemukan lapisan-lapisan perasaan dan kesadaran, mengartikulasikan ucapan/suara, mengembangkan imajinasi dan berlakon.

3) Meningkatkan kepekaan tubuh melalui olah tubuh, olah rasa, dan olah suara.

4) Analisa sosial bersama. Belajar menemukan, memahami dan memetakan persoalan-persoalan hidup pribadi, kolektif maupun masalah sosial yang lebih luas.

5) Dalam konteks relasi-relasi sosial komunitas, teater mendorong anggota-anggotanya untuk mengembangkan interaksi, partisipasi dalam keberagaman dan perbedaan anggota-anggota teater. Teater juga menyediakan kesempatan untuk belajar pengorganisasian diri (self-organizing) bagi komunitas serta belajar bekerjasama mencapai tujuan bersama. Pengembangan relasi sosial yang menekankan pada interaksi, partisipasi, serta kerjasama dan kerja bersama untuk mencapai tujuan bersama juga menempatkan pementasan teater sebagai sebuah proses ketimbang hasil akhir.

6) Mencipta media. Teater komunitas pertama-tama adalah media rakyat dari, oleh dan untuk komunitas. Penciptaan teater sebagai media komunitas membuka akses rakyat untuk ikut terlibat aktif dalam proses bermedia dan menjadi subyek media dan bukan semata obyek.


Sumber:
MODUL PELATIHAN TEATER UNTUK PENGUATAN KAPASITAS
Sebuah Panduan untuk Fasilitator


Penulis: Thompson Hs dan Rainy MP Hutabarat

Penerbit:
YAKOMA-PGI Alamat: Jalan Cempaka Putih Timur XI/26 Jakarta 10510
Baca Lengkap....