Karya Sastra dan Masyarakat


          Karya sastra adalah suatu wadah untuk mengungkapkan gagasan, ide dan pikiran dengan gambaran-gambaran pengalaman. Sastra menyuguhkan pengalaman batin yang dialami pengarang kepada penikmat karya sastra (masyarakat). Sastra bukan hanya refleksi sosial melainkan merespresentase sebuah gagasan tentang dunia yang atau gagasan atas realitas sosiologis yang melampaui waktunya.  Karya sastra yang baik adalah sebuah karya yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat. Hubungan sastra dengan masyarakat pendukung nilai-nilai kebudayaan tidak dapat dipisahkan, karena sastra menyajikan kehidupan dan sebagian besar terdiri atas kenyataan sosial (masyarakat), walaupun karya sastra meniru  alam dan dunia subjektif manusia (Wellek dan Warren, 1990:109). Di samping itu sastra berfungsi sebagai  kontrol sosial yang berisi ungkapan sosial beserta problematika kehidupan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Jobrahim, ed, (1994: 221) bahwa sastra menampilkan gambaran kehidupan dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial.
            Secara historis, dalam kaitannya dengan masyarakat yang menghasilkannya, karya sastra dibedakan menjadi dua macam, yaitu sastra lama (klasik) dan sastra baru (modern). Sastra lama juga disebut sastra  daerah (regional), menggunakan bahasa (bahasa) daerah, terbesar diseluruh Nusantara. Sebaliknya, sastra modern juga disebut sastra Indonesia (nasional), menggunakan bahasa Indonesia, penyebarannya pada umumnya terbesar pada kota-kota (besar). Sebagai objek kajian, kedudukan sastra lama dan sastra modern sama, relevansinya tergantung dari sudut pandang dan kepentingan suatu penelitian.
            Secara teknis sastra lama ada dua macam, yaitu sastra lisan (oral) dan sastra tulis. Melihat kondisi-kondisi geografis ekologis, dan keragaman bentuknya, sastra lisan merupakan khazanah kebudayaan yang paling kaya. Melihat penyebaranya yang sangat luas, khazana kultural ini tidak pernah terdeteksi secara pasti. Yang pasti adalah bahwa tradisi tersebut makin lama makin berkurang dengan berkurangnya masyarakat pendukung sebagai akibat mobilitas dan globalisasi. Tradisi tulis tidak berpengaruh terhadap keberadaan sastra lisan. Artinya, meskupun suatu tradisi lisan telah ditranskripsikan ke dalam tulisan, tradisi tersebut tetap hidup dengan mekanismenya masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat pendukungnyalah yang memilki pengaruh terbesar terhadap perkembangan tradis lisan. Tradisi lisan adalah tradisi komunikasi langsung dan dimungkinkan terjadinya interaksi antara pengirim dengan penerima. Esensi tradisi oral adalah proses komunikasi tersebut, bukan proses tekno;ogisasinya. Transkipsi, transliterasi, dan sebagainnya  hanyalah gejala kedua, sama dengan sinopsis sebuah novel, relevansinya tersebut untuk membantu memahami objek yang sesungguhnya (Ratna, 2005).
            Tradis tulis berkembang dengan pesat sejak ditemukannya mesin cetak abad ke-15 oleh Guttenberg. Satu abad kemudian, yaitu abad ke-16, hampir semua khazanah kebudayaan Eropa Klasik sudah tersedia dalam bentuk cetakan teknologi ini sampai di Indonesia pertengahan ke-18, diawali dengan penerbitan surat kabar yang pertama oleh pemerintah kolonial Belanda. Industri percetakan bertambah subur akhir abad ke-19 melalui para pedagang Tioghoa. Menurut Ratna (2005: 62-63) perkembangan ini didukung oleh pemilikan modal untuk membeli alat-alat percetakan di satu pihak tradisi untuk memajukan pendidikan sebagai konservasi nilai-nilai borjuis di pihak yang lain. Kemudian, awal abad ke-20 dunia percetakan diambil alih oleh penerbitan Balai Pustaka. Sementara itu, sastar derah tetap melanjudkan tradisinya masing-masing, seperti Sastra Bali dengan tulisan Bali, sastra Jawa dengan tulisan Jawa, dan sebagainnya. Penemuan teknologi kemputer menpersatukan kedua mekanisme, secara teknologis komputer dapat mentranskipskan kelisana dalam bentuk apa pun, termasuk lambang-lambang menjadi tradisi keberaksaraan.
            Tugas sosiologis sastra, baik sebagai institusi formal maupun literer justru menjadi lebih penting dalam kaitannya dengan nilai-nilainya sebagai aset kebudayaan. Sastra klasik adalah warisan nenek moyang, pancaran masyarakat lama, sekaligus merupakan gudang inforamasi bagi generasi berikutnya. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45, pasal 32, maka seluruh khazanah kultural yang masih dipelihara oleh masyarakat yang bersangkutan wajib dilindungi oleh negara, termasuk aparatur yang menyertai sesuai dengan fungsinya, maka cara-cara yang dapat dilakukan oleh sosiologis sastra adalah melestarikan dengan cara merekam, mengabadiakan , menganalisis, memahami dan menyebarluaskannya. Tugas ini memang sangat berat sebab kekayaan terbatas. Masalah lain yang juga belum teratasi  adalah keterbatasan dana penelitian. Kendalah yang jauh lebih serius adalah tradisi memposisikan karya sastra sebagai gelajah sekunder, dengan konsekuensi bahwa berbagai masalah yang berkaitan dengan aspek-aspek rohani hanya berfungsi sebagai pelengkap. Oleh karena itulah, banyak tradisi lisan yang belum tersentuh, seperti wilayah pedalaman di Sumatra, Kalimantan dan, Irian  Barat dan sebagainya, sehinnga sangat rawan untuk menjadi punah.
            Perbedaan pendapat mengenai awal terjadinya sastra Indonesia modern timbul sebagai akibat beberapa indikator yang terlibat, di antaranya, sebagai berikut:
1.      Bahasa sebagai kualitas linguistik dan sastra sebagai kulaitas estetis lahir pada periode yang sama. Bahasa dan sastra Indonesia adalah pernyataan sikap bukan hakikat.
2.      Hubungan bentuk sastra lama dan modern belum jelas, sementara pengaruh sastra lama masih sangat kuat.
3.      Pada saat lahirnya sastra Indonesia modern, yaitu awal abad ke-20, terjadi pergeseran sosial yang sangat kompleks termasuk intervensi pemerintah kolonial  dengan cara memanfaatkan sastra sebagai kekuatan politik.
4.      sebagian pendapat berasal dari sarjana Barat yang dengan sendirinya menggunakan tolok ukur sastra Barat.
5.      Usia sastra Indonesia yang masih relatif singkat sehingga sangat sulit untuk mengadakan pembabakan waktu.
Dalam kaitannya dengan peranan masyarakat, masalah aktual paling banyak dibicarakan mengenai sastra awal abad ke-20, terutama sepanjang tahun 1930-an adalah nasionalisme. Menurut Kartodirdjo (1990; 120-130) terdapat beberapa indikator yang menopang perkembangan ideologi tersebut, sebagai berikut :
1.      Meratanya perkembangan pendidikan, yang dengan sendirinya membangkitkan kesadaran nasional.
2.      Timbulnya sikap radikal sebagai akibat penyimpangan pelaksanaan politik etis.
3.      Pengaruh situasi internasional seperti pecahnya Perang Dunia I (1914-1918).

Pesatnya perkembangan sastra Indonesia modern, merupakan akibat langsung pemanfaatan teknologi modern, yaitu percetakan, yang juga disebarluaskan melalui sistem komunikasi modern. Hasil-hasil karya dapat digandakan secara massal dan dapat dinikmati di seluruh pelosok tanah air dalam waktu yang relatif singkat. Sastra modern menyajikan peristiwa aktual yang terjadi sehari-hari, cerita-cerita yang sangat akrab dengan masyarakat kontemporer. Sesuai dengan situasi dan kondisi, tingkat pengalaman dan pengetahuan masyarakat, maka cerita-cerita yang menarik adalah cerita yang mengandung masalah-masalah yang berkaitan dengan kemerdekaan, kemakmuran, percintaan, keberhasilan suatu perjuangan, dan kemajuan-kemajuan perdaban manusia pada umumnya. Lokasi cerita adalah kota-kota besar, tokoh-tokoh berasal dari kelas menengah ke atas.
Karya sastra tetap menarik karena menyerupai kehidupan, tetapi jelas bukan kehidupan itu sendiri. Dimensi-dimensi emosionalitas yang teralienasikan dapat disalurkan melalui pembaca karya sastra. Penjajahan yang sangat lama, taraf kehidupan yang sama sekali tidak memadai, seolah-olah telah melumpuhkan sebagian semangat perjuangan. Membaca karya sastra berarti menumbuhkan harapan-harapan baru, dengan cara mengidentifikasikan diri dengan kejadian-kejadian dalam karya sastra. Karya sastra pada gilirannya menggali energi yang stagnasi, karya sastra merupakan katharsis, revitalisasi bagi kekuatan yang tersembunyi. Pada dasarnya sastra awal abad ke-20 bernilai dari segi ekstraliterer, tetapi semangat itulah yang dapat disumbangkan bagi kemajuan bangsa. Sutan Takdir Alisyahbana merupakan tokoh yang telah banyak memberikan pertimbangan dalam hubungan ini. Pada tingkatan yang lebih luas, polemik kebudayaan memberikan arah terhadap perkembangan budaya kontemporer, meskipun sesungguhnya sampai sekarang belum terwujud secara nyata.
Berbeda dengan karya sastra yang dapat diolongkan menjadi lama dan modern, masyarakat selalu dibayangkan melalui masyarakat sekarang. Dalam analisis sastra lama, misalnya, benar yang dibicarakan adalah masyarakat lama, masyarakat sebagai katar belakang produksi karya, tetapi jelas dinilai dalam kaitannya dengan masyarakat sekarang. Apabila masyarakat sastra lama semata-mata dinilai sebagai masyarakat lama, maka penelitian  menjadi bersifar sejarah, filologi, antropologi, atau sosiologi itu sendiri. Kemungkinan lain analisis menjadi semata-mata refleksi, karya sastra sebagai cermin yang pasif. Sebaliknya, analisis sosiologi adalah analisis karya melalui kompetensi masyarakat, dengan tujuan untuk menemukan estetika karya, bukan estetika masyarakat.
Masyarakat sebagai masalah pokok sosiologi sastra dapat digolongkan ke dalam tiga macam, sebagi berikut:
1.      Masyarakat yang merupakan latar belakang produksi karya.
2.      Masyarakat yang terkandung dalam karya.
3.      Masyarakat yang merupakan latar belakang pembaca.
Masyarakat pertama dihuni oleh pengarang, keberadaannya tetap, tidak berubah sebab merupakan proses sejarah. Masyarakat kedua dihuni oleh tokoh-tokoh rekaan, sebagai manifestasi subjek pengarang. Oleh karena itu, keberadaannya memiliki dua dimensi yang berbeda. Di satu pihak, sebagai bentuk fiisk, sebagai naskah bersifat tetap, sedangkan di pihak lain sebagai kualitas psike, sebagai teks berubah secara terus-menerus. Masyarakat yang terakhir dihuni oleh (para) pembaca. Sebagai proses sejarah keberadaannya sama dengan masyarakat yang pertama. Perbedaannya, masyarakat pembaca berubah sebagai akibat perubahan pembaca itu sendiri, yang berganti-ganti sepanjang zaman (Ratna, 2005; 215-216).
Sebagai masyarakat pengarang, masyarakat pertama terdiri atas fakta-fakta, dihuni oleh individu sekaligus transindividu, peristiwa dan kejadian-kejadiannya dapat diamati secara langsung. Pada umumnya, masyarakat yang terkandung dalam karya sastralah yang paling banyak menarik perhatian. Secara teoritis masyarakat ini merupakan masyarakat imajiner yang sesuai dengan hakikat karya sebagai rekaan. Relevansinya adalah fungsi-fungsinya dalam menampilkan unsur-unsur karya sastra, seperti tokoh-tokoh, tema, sudut pandang, dan sebagainya. Keseluruhan model analisis, ekstrinsik dan intrinsik, otonomi dan sosiologi, strukturalisme dan postrukturalisme, mesti melibatkan masyarakat imajiner sebagaiamana yang terkandung dalam karya sastra (Junus, 1986).
Sesuai dengan perkembangan teori sastra, masyarakat pembaca dianggap sebagai dimensi karya yang mengandung makna paling kaya. Masyarakat pembacalah yang memungkinkan para pembaca berhasil untuk memberikan pemahaman yang berbeda-beda terhadap karya yang sama. Perbedaan yang dimaksudkan terdiri atas perbedaan ruang dan waktu. Sebagai akibat perbedaan ruang, sebuah karya dapat ditafsirkan secara bermacam-macam sesuai dengan latar belakang masing-masing pembaca. Sebuah karya sastra pada gilirannya dapat mengevokasi keberagaman budaya dalam ruang yang tak terbatas. Karya sastra adalah pelita, yang melaluinya dapat ditunjuk berbagai-bagai bentuk kebudayaan lokal, sebagaiamana terkandung dalam diri pembaca. Perbedaan waktu juga menampilkan perbedaan penafsiran. Baik dalam teori maupun sejarah sastra, perbedaan waktu inilah yang dianggap lebih bermakna sebab karya sastra akan tetap hidup sepanjang masa. Karya sastra yang telah lahir ribuan tahun yang lalu, masih menampilkan makna yang berbeda-beda sehingga tetap bermanfaat bagi masyarakat (Wahid, 2006).
Sebagai dua diskresi, sastra dan masyarakat berkembang dengan irama yang juga relatif sama, sastra melalui unsur tokoh-tokoh dan kejadian yang diintegrasikan oleh makanisme pemplotan, masyarakat melalui unsur aksi dan interaksi, status dan peranan yang diintegrasikan oleh mekanisme institusionalisasi. Plot jelas hanya ada dalam karya sastra sebab kejadian dan tokoh-tokoh merupakan bahan kasar, unsur-unsur yang siap pakai, dapat dibekukan dan dimanipulasi, dirangkai sebagai seni waktu. Sebaliknya, dalam kehidupan sehari-hari kejadian mengalir terus tanpa berhenti, karena itulah, tidak ada sorot balik, tidak ada teknik cerita. Keduanya memanfaatkan medium bahasa, baik lisan maupun tulisan, sebagai bahasa sastra dan bahasa sehari-hari.
Berbeda dengan masyarakat pada umumnya, masyarakat sastra ditandai oleh adanya berbagai kepentingan yang berkaitan dengan: 1) citra estetis, 2) ilmu pengetahuan, 3) manfaat pragmatis, 4) nilai ekonomis, dan 5) nilai dokumentasi. Kepentingan mengenai citra estetis meruapakan masalah utama sebab keindahan meruapakan hakikat karya sastra, karya seni pada umumnya, yang pada gilirannya akan merupakan umpan balik bagi perilaku sosial itu sendiri, dalam rangka menanamkan nilai-nilai moral. Kepentingan dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, dalam hal ini secara khusus dikaitkan dengan kritik, esai, dan penelitian mengenai karya sastra itu sendiri, pada gilirannya akan memicu kulaitas aktivitas kreatif berikutnya, manfaat pragmatis dilakukan oleh pembaca biasa, pada umumnya untuk mengisi waktu luang. Manfaat pragmatis juga dilakukan oleh para penguasa untuk mempertahankan kedudukannya, kelompok tertentu, seperti Marxis untuk menyampaikan ideologinya. Nilai ekonomi dilakukan oleh penerbit dan toko buku yang secara keseluruhan berorientasi finansial. Berbeda dengan ilmu pengetahuan, kepentingan sebagai dokumentasi meliputi pemakaian karya sastra semata-mata sebagai gejala kedua, sebagai obyek penelitian disiplin yang lain. Sesuai dengan hakikatnya, sastra harus mempertahankan kualitas otonomi, ciri-ciri estetis yang diperoleh melalui regulasi diri, kemampuan dalam mengakumulasikan dan mengeksploitasi seluruh unsurnya. Di pihak lain, sastra juga memiliki misi dan tujuan-tujuan tertentu, sesuai dengan kecenderungan masyarakat yang melatarbelakanginya. Terjadi tarik-menarik di atara keduanya, silang sengketa antara hakikat dan manfaat, visi dan misi, kualitas emosional dan intelektual, sastra sebagai proyeksi individu sekaligus transindividu.

       Sastrawan menulis karya sastra, antara lain, untuk menyampaikan model kehidupan yang diidealkan dan ditampilkan dalam cerita lewat para tokoh. Dengan karya sastranya, sastrawan menawarkan pesan moral yang berhubungan dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan, memperjuangkan hak dan martabat manusia. Sifat-sifat itu pada hakikatnya universal, artinya diyakini oleh semua manusia. Pembaca diharapkan dalam menghayati sifat-sifat ini dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan nyata (Teeuw, 2003: 321).
        Untuk itu, seorang pengarang berusaha untuk memperlihatkan kemungkinan tersebut, memperlihatkan masalah-masalah manusia yang subtil (halus) dan bervariasi dalam karya-karya sastranya. Sedangkan daya imajinatif adalah kemampuan pengarang untuk membayangkan, mengkhayalkan, dan menggambarkan sesuatu atau peristiwa-peristiwa. Seorang pengarang yang memiliki daya imajinatif yang tinggi  bila dia mampu memperlihatkan dan menggambarkan kemungkinan-kemungkinan kehidupan, masalah-masalah, dan pilihan-pilihan dari alternatif yang mungkin dihadapi manusia. Kedua daya itu akan menentukan berhasil tidaknya suatu karya sastra. Dalam kaitan dengan proses penciptaan karya sastra, seorang pengarang berhadapan dengan suatu kenyataan yang ada dalam masyarakat (realitas objektif). Realitas obyektif bisa berbentuk peristiwa-peristiwa, norma-norma (tata nilai), pandangan hidup. Karya sastra menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan diri sendiri, lingkungan, dan juga Tuhan. Karya sastra berisi penghayatan sastrawan terhadap lingkungannya. Karya sastra bukan hasil kerja lamunan belaka, melainkan juga penghayatan sastrawan terhadap kehidupan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab sebagai sebuah karya seni (Hadi W.M, 2008: 3).

       Karya sastra memiliki peran yang penting dalam masyarakat karena karya sastra merupakan ekspresi sastrawan berdasarkan pengamatannya terhadap kondisi masyarakat sehingga karya sastra itu menggugah perasaan orang untuk berpikir tentang kehidupan. Membaca karya sastra merupakan masukan bagi seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Para penguasa sering melarang peredaran karya-karya sastra yang dianggap membahayakan pemerintahannya. Buku-buku dimusnahkan dan sastrawan-sastrawan diasingkan. Pramoedya Ananta Toer pernah diasingkan ke Pulau Buru. Karya Mochtar Lubis berjudul Senja di Jakarta juga pernah dilarang beredar oleh Sukarno. Kekerasan ini terjadi karena sastrawan lewat karyanya berusaha melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan penguasa 
       Pemecahan persoalan sosial lewat karya sastra terkait dengan konvensi-konvensi kesusastraan. Konvensi-konvensi itu selalu ada dalam aktivitas kesusastraan karena konvensi-konvensi itu menentukan sejauh mana suatu obyek dapat dianggap sebagai karya sastra pada umumnya atau sebagai karya yang baik atau yang buruk pada khususnya. Sastrawan tidak dilarang untuk melakukan “pendobrakan” terhadap konvensi-konvensi sastra karena masyarakat sastralah yang nanti akan menilai apakah “pendobrakan” itu masih dalam batasan keindahan karya sastra atau tidak. Sastrawan juga perlu memperhatikan konvensi-konvensi sastra yang berlaku sebelumnya karena “pendobrakan” terhadap konvensi sastra akan terlihat maknanya jika dipertentangkan dengan konvensi sebelumnya (Teeuw, 1988: 29).
       Ada hubungan yang menarik ketika konvensi sastra itu dikaitkan dengan struktur sosial. Menurut Faruk (1994: 44-47) kemungkinan hubungan tersebut ada empat, yaitu hubungan kelembagaan, hubungan permodelan, hubungan interpretatif, dan hubungan pembatasan. Hubungan yang pertama adalah hubungan kelembagaan yang menganggap konvensi-konvensi tersebut sebagai sebuah lembaga sosial yang diterima dan dipertahankan oleh masyarakat. Perubahan pada konvensi-konvensi tersebut akan berakibat perubahan pada struktur sosial dan perubahan pada struktur sosial akan berakibat perubahan pada konvensi-konvensi kesusastraan.
Pada dasarnya masyarakatlah yang menghasilkan kebudayaan sebab yang pertama kali memanfaatkan kompetensi manusia adalah masyarakat itu sendiri. Meskipun dernikian, dengan adanya hasil-ha aktivitas manusia, maka kebudayaan itu pun menghasilkan bentuk-bentuk masyarakat tertentu. Teknologi media massa menghasilkan mesyarakat pemirsa yang berbeda-beda. Atas dasar penjelasan di atas, maka baik karya sastra sebagai hasil aktivitas kebudayaan di satu pihak, maupun sebagai hasil interaksi manusia dalam masyarakat di pihak yang lain, memiliki nilai yang sama. Dengan kalimat lain, karya sastra, seperti juga karya seni yang lain, dan dengan sendirinya keseluruhan basil ciptaan manusia, sekaligus dihasilkan oleh masyarakat dan kebudayaan.
Baca Lengkap....

Sejarah Perpustakaan di Indonesia

Sejarah perpustakaan di Indonesia tergolong masih muda jika dibandingkan dengan negara Eropa dan Arab. Jika kita mengambil pendapat bahwa sejarah perpustakaan ditandai dengan dikenalnya tulisan, maka sejarah perpustakaan di Indonesia dapat dimulai pada tahun 400-an yaitu saat lingga batu dengan tulisan Pallawa ditemukan dari periode Kerajaan Kutai. Musafir Fa-Hsien dari tahun 414M menyatakan bahwa di kerajaan Ye-po-ti, yang sebenarnya kerajaan Tarumanegara banyak dijumpai kaum Brahmana yang tentunya memerlukan buku atau manuskrip keagamaan yang mungkin disimpan di kediaman pendeta.

Pada sekitar tahun 695 M,, di Ibukota Kerajaan Sriwijaya hidup lebih dari 1000 orang biksu dengan tugas keagamaan dan mempelajari agama Budha melalui berbagai buku yang tentu saja disimpan di berbagai biasa.Di pulau Jawa, sejarah perpustakaan tersebut dimulai pada masa Kerajaan Mataram. Hal ini karena di kerajaan ini mulai dikenal pujangga keraton yang menulis berbagai karya sastra. Karya-karya tersebut seperti Sang Hyang Kamahayanikan yang memuat uraian tentang agama Budha Mahayana. Menyusul kemudian sembilan parwasari cerita Mahabharata dan satu kanda dari epos Ramayana. Juga muncul dua kitab keagamaan yaitu Brahmandapurana dan Agastyaparwa. Kitab lain yang terkenal adalah Arjuna Wiwaha yang digubah oleh Mpu Kanwa. Dari uraian tersebut nyatabahwa sudah ada naskah yang ditulis tangan dalam media daun lontar yang diperuntukkan bagi pembaca kalangan sangat khusus yaitu kerajaan. Jaman Kerajaan Kediri dikenal beberapa pujangga dengan karya sastranya. Mereka itu adalah Mpu Sedah dan Mpu Panuluh yang bersama-sama menggubah kitab Bharatayudha. Selain itu Mpu panuluh juga menggubah kitab Hariwangsa dan kitab Gatotkacasrayya. Selain itu ada Mpu Monaguna dengan kitab Sumanasantaka dan Mpu Triguna dengan kitam resnayana. Semua kitab itu ditulis diatas daun lontar dengan jumlah yang sangat terbatas dan tetap berada dalam lingkungan keraton.

Periode berikutnya adalah Kerajaan Singosari. Pada periode ini tidak dihasilkan naskah terkenal. Kitab Pararaton yang terkenal itu diduga ditulis setelah keruntuhan kerajaan Singosari. Pada jaman Majapahit dihasilkan dihasilkan buku Negarakertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca. Sedangkan Mpu Tantular menulis buku Sutasoma.

Pada Kegiatan penulisan dan penyimpanan naskah masih terus dilanjutkan oleh para raja dan sultan yang tersebar di Nusantara. Misalnya, jaman kerajaan Demak, Banten, Mataram, Surakarta Pakualaman, Mangkunegoro, Cirebon, Demak, Banten, Melayu, Jambi, Mempawah, Makassar, Maluku, dan Sumbawa. Dari Cerebon diketahui dihasilkan puluhan buku yang ditulis sekitar abad ke-16 dan ke-17. . Perpustakaan mulai didirikan mula-mula ntuk tujuan menunjang program penyebaran agama mereka. Berdasarkan sumber sekunder perpustakaan paling awal berdiri pada masa ini adalah pada masa VOC (Vereenigde OostJurnal Pustakawan Indonesia volume 6 nomor 160 Indische Compaqnie) yaitu perpustakaan gereja di Batavia (kini Jakarta) yang dibangun sejak 1624. pada abad ke-17 Indonesia sudah mengenal perluasan jasa perpustakaan (kini layanan seperti ini disebut dengan pinjam antar perpustakaan atau interlibrary loan).

Lebih dari seratus tahun kemudian berdiri perpustakaan khusus di Batavia. Pada tanggal 25 April 1778 berdiri Bataviaasche Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BGKW) di Batavia. Bersamaan dengan berdirinya lembaga tersebut berdiri pula perpustakaan lembaga BGKW. Pendirian perpustakaan lembaga BGKW tersebut diprakarsai oleh Mr. J.C.M. Rademaker, ketua Raad van Indie (Dewan Hindia Belanda). Ia memprakarsai pengumpulan buku dan manuskrip untuk koleksi perpustakaannya. Perpustakaan ini kemudian mengeluarkan katalog buku yang pertama di Indonesia.

Pada tahun 1962 Lembaga Kebudayaan Indonesia diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan namanyapun diubah menjadi Museum Pusat. Koleksi perpustakaannya menjadi bagian dari Museum Pusat dan dikenal dengan Perpustakaan Museum Pusat. Nama Museum Pusat ini kemudian berubah lagi menjadi Museum Nasional, sedangkan perpustakaannya dikenal dengan Perpustakaan Museum Nasional. Pada tahun 1980 Perpustakaan Museum Nasional dilebur ke Pusat Pembinaan Perpustakaan. Perubahan terjadi lagi pada tahun 1989 ketika Pusat Pembinaan Perpustakaan dilebur sebagai bagian dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Perkembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi di Indonesia dimulai pada awal tahun 1920an. Mengikuti berdirinya sekolah tinggi, misalnya seperti Geneeskunde Hoogeschool di Batavia (1927) dan kemudian juga di Surabaya dengan STOVIA; Technische Hoogescholl di Bandung (1920), Fakultait van Landbouwwentenschap (er Wijsgebeerte Bitenzorg, 1941), Rechtshoogeschool di Batavia (1924), dan Fakulteit van Letterkunde di Batavia (1940). Setiap sekolah tinggi atau fakultas itu mempunyai perpustakaan yang terpisah satu sama lain.

Di samping perpustakaan yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda, sebenarnya tercatat juga perpustakaan yang didirikan oleh orang Indonesia. Pihak Keraton Mangkunegoro mendirikan perpustakaan keraton sedangkan keraton Yogyakarta mendirikan Radyo Pustoko. Sebagian besar koleksinya adalah naskah kuno. Koleksi perpustakaan ini tidak dipinjamkan, namun boleh dibaca di tempat. Pada masa penjajahan Jepang hampir tidak ada perkembangan perpustakaan yang berarti. Jepang hanya mengamankan beberapa gedung penting, di antaranya Bataviaasch Genootschap van Kunten Weetenschappen. Selama pendudukan Jepang openbareleeszalen ditutup. Volkbibliotheek dijarah oleh rakyat dan lenyap dari permukaan bumi. Karena pengamanan yang kuat pada gedung Bataviaasch Genootschap van Kunten Jurnal Pustakawan Indonesia volume 6 nomor 162 Weetenschappen, maka koleksi perpustakaan ini dapat dipertahankan, dan merupakan cikal bakal dari Perpustakaan Nasional.

Perkembangan pasca kemerdekaan mungkin dapat dimulai dari tahun 1950an yang ditandai dengan berdirinya perpustakaan baru. Pada tanggal 25 Agustus 1950 berdiriperpustakaan Yayasan Bung Hatta dengan koleksi yang menitikberatkan kepada pengelolaan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Indonesia. Tanggal 7 Juni 1952 perpustakaan Stichting voor culturele Samenwerking, suatu badan kerjasama kebudayaan antara pemerintah RI dengan pemerintah Negeri Belanda, diserahkan kepada pemerintah RI. Kemudian oleh Pemerintah RI diubah menjadi Perpustakaan Sejarah Politik dan Sosial Departemen P & K.

Dalam rangka usaha melakukan pemberantasan buta huruf di seluruh pelosok tanah air, telah didirikan Perpustakaan Rakyat yang bertugas membantu usaha Jawatan Pendidikan Masyarakat melakukan usaha pemberantasan buta huruf tersebut. Pada periode ini juga lahir Perpustakaan Negara yang berfungsi sebagaiperpustakaan umum dan didirikan di ibukota provinsi. Perpustakaan Negara yang pertama didirikan di Yogyakarta pada tahun 1949, kemudian disusul Ambon (1952); Bandung (1953); Ujung Pandang (Makassar) (1954); Padang (1956); Palembang (1957); Jakarta (1958); Palangkaraya, Singaraja, Mataram, Medan, Pekanbaru dan Surabaya (1959). Setelah itu menyusul kemudian Perpustakaan Nagara di Banjarmasin (1960); Manado (1961); Kupang dan Samarinda (1964). Perpustakaan Negara ini dikembangkan secara lintas instansional oleh tiga instansi, yaitu Biro Perpustakaan Departemen P & K yang membina secara teknis, Perwakilan Departemen P & K yang membina secara administratif, dan pemerintah daerah tingkat provinsi yang memberikan fasilitas.
Baca Lengkap....

Perkembangan Perpustakaan Klasik di Berbagai Negara

Perkembangan perpustakaan klasik di berbagai negara:
1. Sumeria dan Babylona
Perpustakaan sudah dikenal sejak 3000 tahun yang lalu. Penggalian di bekas kerajaan Sumeria menunjukkan bahwa bangsa Sumeria sekitar 3000 tahun SM telah menyalin rekening, jadwal kegiatan, pengetahuan yang mereka peroleh dalam bentuk lempeng tanah liat (clay tables). Tulisan yang digunakan masih berupa gambar (pictograph), kemudian ke aksara Sumeria. Kebudayaan Sumeria termasuk kepercayaan, praktik keagamaan dan tulisan Sumeria kemudian diserap oleh Babylonia yang menaklukkannya. Tulisan Sumeria kemudian diubah menjadi tulisan paku (cunciform) karena mirip paku. Semasa pemerintahan Raja Ashurbanipal dari Assyria (sekitar tahun 668-626 SM) didirikan perpustakaan kerajaan di ibukota Nineveh, berisi puluhan ribu lempeng tanah liat yang dikumpulkan dari segala penjuru kerajaan (Sulistyo Basuki:1991). Untuk mencatat koleksi digunakan system subjek serta tanda pengenal pada tempat penyimpanan.Banyak dugaan bahwa perpustakaan ini terbuka bagi kawula kerajaan.

2. Mesir
Pada masa yang hampir bersamaan, peradaban Mesir Kuno pun mengalami perkembangan. Teks tertulis di perpustakaan Mesir berasal dari sekitar tahun 4000 SM, namun gaya tulisannya berbeda dengan tulisan Sumeria. Orang Mesir menggunakan tulisan yang disebut hieroglyph. Tujuan hieroglyph ialah memahatkan pesan terakhir dimonumen untuk mengagungkan raja. Sementara tulisan yang ada di tembok dan monument dimaksudkan untuk memberikan kesan pada dunia. Perpustakaan di Mesir bertambah maju berkat penemuan penggunaan rumput papyrus sekitar tahun 1200 SM. Untuk membuat lembar papyrus, isi batang papyrus dipotong menjadi lembaran tipis, kemudian dibentangkan satu demi satu dan ditumpuk. Kedua lapisan kemudian dilekatkan dengan lem, ditekan, diratakan, dan dipukul sehingga permukaannya rata. Dengan demikian, permukaan lembaran papyrus dapat digunakan sebgai bahan tulis, sedangkan alat tulisnya berupa pena sapu dan tinta. Perkembangan perpustakaan Mesir terjadi semasa raja Khufu, Khafre, dan Ramses II sekitar tahun 1250 M. Perpustakaan Raja Ramses II memiliki koleksi sekitar 20.000 buku.

3. Yunani
Peradaban Yunani mengenal jenis tulisan yang disebut mycena sekitar tahun 1500 SM. Tapi kemudian, tulisan itu lenyap tergantikan oleh 22 aksara temuan orang Phoenicia, yang dikembangkan menjadi 26 aksara seperti yang kita kenal sekarang ini. Yunani mulai mengenal perpustakaan milik Peistratus (dari Athena) dan Polyerratus (dari Samos) skitar abad ke-6 dan ke-7 dan Pericies sekitar abad ke-5 SM. Pada saat itu, membaca merupakan pengisi waktu senggang dan merupakan awal dimulainya perdagangan buku. Filsuf Aristoteles dianggap sebagai orang pertama kali mengumpulkan, menyimpan, dan memanfaatkan budaya masa lalu.Koleksi Aristoteles kelak dibawa ke Roma.

Perkembangan perpustakaan zaman Yunani Kuno mencapai puncaknya semasa abad Hellenisme, yang ditandai dengan penyebaran ajaran dan kebudayaan Yunani. Ini terjadi berkat penakhlukan Alexander Agung berserta penggantinya. Pembentukan kota baru Yunani dan perkembangan perintahan monarki. Perpustakaan utama terletak di kota Alexandria Mesir berdiri sebuah museum, yang salah satu bagian utamanya ialah perpustakaan dengan tujuan mengumpulkan teks Yunani dan manuskrip segala bahasa dari semua penjuru. Berkat usaha Demertrius dari Phalerum, perpustakaan Alexandria berkembang pesat dengan koleksi pertamanya 200.00 gulung papirus hingga nantinya mencapai 700.00 gulungan pada abad pertama SM.

Perpustakaan kedua disebut Serapeum.Disini koleksi yang dimiliki sejumlah 42.800 gulungan terpilih, kelak berkembang mencapai 100.000 gulung. Semua gulungan papirus ini disunting, disusun menurut bentuknya, dan diberi catatan untuk disusun menjadi sebuah bibliografi sastra Yunani. Semua pustakawan perpustakaan Alexandria ini merupakan ilmuwan ulung, termasuk pujangga Callimachus yang menyusun 120 jilid bibliografi sastra Yunani.

Seperti halnya Alexandria, kota Pergamun di Asia kecil menjadi pusat belajar dan kegiatan sastra. Pada abad ke-2 SM, Eumenes II mendirikan sebuah perpustakaan dan mulai mengumpulkan semua manuskrip, bahan bila perlu membuat salinan manuskrip lain. Untuk penyalinan tersebut digunakan sejumlah besar papirus yang diimpor dari Mesir. Karena khawatir persediaan papirus di Mesir habis dan rasa iri akan pesaingnya, raja mesir menghentikan ekspor papirus ke Pergamun. Akibatnya, perpustakaan Pergamun harus mencari bahan tulis lain selain papirus. Maka dikembangkanlah bahan tulis baru yang disebut parchment atau kulit binatang, terutama biri-biri atau anak lembu.

Sebenarnya bahan tulis ini sudah lama dikenal Yunani, namun karena hargnya lebih mahal daripada papirus, maka banyak orang yang lebih memilih papirus. Parchment dikembangkan dan akhirnya menggantikan bahan tulis papirus hingga ditemukannya mesin cetak pada abad pertengahan. Koleksi perpustakaan Pergamun mencapai 10.000 gulungan. Dalam perkembangannya, koleksi perpustakaan Pergamun nantinya diserahkan ke perpustakaan Alexandria sehingga perpustakaan Alexandria menjadi perpustakaan terbesar pada zamanya.

5. Byzantium
Kaisar Konstantin Agung menjadi raja Roma Barat dan Timur pada tahun 324. Ia meimlih ibukota di Byzantium, kemudian diubah menjadi Konstantinopel. Ia mendirikan perpustakaan kerajaan dan menekan karya Latin, karena bahasa Latin merupakan bahasa resmi hingga abad ke-6. koleksi ini kemudian ditambah dengan karya Kristen dan non-Kristen, baik dalam bahasa Yunani meupun Latin. Koleksinya tercatat hingga 120.000 buku. Waktu itu gereja merupakan pranata kerajaan yang paling penting. Karena adanya ketentuan bahwa seorang uskup harus memiliki sebuah perpustakaan, maka perpustakaan gereja berkembang. Kerajaan Byzantium kaya, berpenduduk pasat, secara kultural, intelektual, dan politiknya cukup matang, yang diperkaya oleh ajaran Yunani dan Timur serta dipengaruhi tradisi Roma dalam pemerintahan. Kerajaan ini bertahan hingga abad ke-15. Pada pertengahan abad ketujuh hingga pertengahan abad ke-9, terjadi kontroversi mengenai ikonoklasme, yaitu penggambaran Yesus dan orang kudus lainnya pada benda. Akibat larangan ini, banyak biara ditutup dan hartanya disita, dan kemudian biarawan Yunani mengungsi ke Italia. Selama periode ini, hiasan menuskrip dengan menggunakan huruf hias, gulungan maupun maniatur tidak digunakan dalam karya keagamaan maupun Bibel. Setelah kontronersi berakhir, minat terhadap karya Yunani kuno berkembang lagi. Selama 300 tahun karya Yunani disalin, ditulis kembali, diberi komentar, dibuatkan ringkasan satra Yunani bahkan juga dikembangkan ensklopedia dan leksikon Yunani.

6. Arab
Agama islam muncul pada abad ke-7, dan mulai menyebar ke sekitar daerah Arab. Dengan cepat pasukan Islam menguasai Syria, Babylonia, Mesopotamia, Persia, Mesir, seluruh bagian utara Afrika, dan menyebrang ke Spanyol. Orang Arab berhasil dalam bidang perpustakaan dan berjasa besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan dan matematika ke Eropa.

Pada abad ke-8 dan ke-9, ketika Konstantinopel mengalami kemandegan dalam hal karya seluler, Bagdad berkembang dan menjadi pusat kajian karya Yunani. Ilmuwan Muslim mulai memahami pikiran Aristoteles. Ilmuwan Muslim mengkaji dan menerjemahkan karya filasafat, pengetahuan, dan kedokteran Yunani ke dalam bahasa Arab; kadang-kadang dari versi bahasa Syriac ataupun Aramaic. Puncak keemasannya terjadi pada masa pemerintahan Abbasiyah Al-Makmun, yang mendirikan “rumah kebijakan” (Bait al-Hikmah), yaitu sebuah lembaga studi yang menggabungkan unsur perpustakaan, akademi, dan biro terjemahan, pada tahun 810. Selama abad ke-8, ilmu alam, metematika, dan kedokteran benar-benar dipelajari. Karya Plato, Aristoteles, Hippocrates, dan Galen juga diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, termasuk pula penelitian asli dalam bidang astrologi, alkemi, dan magis. Dalam penaklukan ke timur, orang Arab berhasil mengetahui cara pembuatan kettas daroi orang Cina; pada abad ke-8 di Bagdad telah berdiri pabrik kertas. Teknik pembuatan kertas selama hampir lima abad dikuasai orang Arab. Karena harganya murah, banyak, dan mudah ditulis, maka produksi buku melonjak dan perpustakaan pun berkembang. Begitupun perpustakaan mesjid dan lembaga pendidikan. Perpustakaan kota Shiraz memiliki katalog disusun menurut tempat dan kelola oleh staf perpustakaan. Pada abad ke-11, perpustakaan Kairo memiliki sekitar 150.000 buku.

Di Spanyol, orang Arab mendirikan Perpustakaan Corboda yang memiliki 400.00 buku. Di perpustakaan Corboda, Toledo dan Seville, karya klasik diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dari bahasa Syriac. Ketika Spanyol direbut tentara Kristen, ribuan karya klasik ini diketemukan, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan disebarkan ke seluruh Eropa.

7. Renaissance
Renaissance mulai pada abad ke-14 di Eropa Barat.Secara tidak langsung, Renaissance tumbuh akibat pengungsian ilmuwan Byzantium dari Konstantinopel.Mereka lari karena ancaman pasukan Ottoman dan Turki. Sambil mengungsi, ilmuwan ini membawa serta manuskrip penulis kuno. Ilmuwan Italia menyambut kedatangan ilmuwan ilmuwan Byzantioum ini dan mendorong pengembangan kajian Yunani dan Latin. Karya ini kemudian tersebar ke Eropa Utara dan Barat, sebagian di antaranya disimpan di perpustakaan biara maupun universitas yang mulai tumbuh.
Baca Lengkap....

Peranan Penting Pendidikan Agama Islam [PAI]

A. PENGERTIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar ummat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (kurikulum PAI, 3: 2002).

Pendidikan-Agama-Islam

Menurut Zakiyah Dradjat pendidikan agama islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaramn islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang apada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup.

Menurut Dr. Armai Arief, M.A pendidkan islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya; beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah allah di muka bumi, yang bersandar kepada ajaran Al-quran dan Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini berarti terciptanya insane-insan kamil setelah proses berakhir.

B. TUJUAN DAM FUNGSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
a. Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan islam merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya penulis perlu mengutif ungkapan breiter, bahwa pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Mendidika anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secarah utuh.

Pendidikan agama islam di sekolah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslimyang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Secara umum, tujuan pendidikan agama islam terbagi kepada: tujuan umum, tujuan sementara, tujuan akhir, dan tujuan operasional, tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai denagan semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam sebuah kurikulum. Tujuan akhir adalah tujuan yang dikehendaki agar peserta didik manusia-manusia yang sempurna (insane kamil). Sedangkan tujuan operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu.

Tujuan pendidikan agama islam dalam perspektif para ulama muslim.
  1. Menurut abdul rahman shaleh mengatakan mengatakan bahwa pendidikan islam bertujuan untuk membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah swt, sekurang-kurangnya mempersiapklan diri kepada tujuan akhir, yakni beriman kepada Allah dan tunduk serta patuh secara total kepadanya.
  2. Menurut Imam Al-Gazali mengatakan ada dua tujuan utama yakni, membentuk insan purna yang pada akhirnya dapat mendekatkan diri kepada Allah swt. Dan membentuk insane purna untuk memperoleh kebahagiaan dunia maupun akhirat.
  3. Menurut Hasan Lagulung dalan bukunya asas-asas pendidikan islam, hasan lagulung mnjelaskan, bahwa tujuan pendidikan harus dikaitkan dengan tujuan hidup manusia, atau lebih tegasnya, tujuan hidup untuk menjawab persoalan, untuk apa kita hidup yakni semata-mata hanya untuk menyembah kepada Allah swt.

Dari beberapa pendapat diatas tujuan pendidikan islam dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan islam adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah proses pendidikan berakhir. Tujuan ini diklasifikan kepada: tujuan umum, tujuan sementara, tujuan akhir dan tujuan operasional.

Banyak sekali konsep dan teori tujuan pendidikan islam yang telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan, baik pada zaman klazik, pertengahan maupun dewasa ini. Namun dapat difahami, bahwa beragamnya konsep dan teori tujuan pendidikan agama islam tersebut merupakan bukti adanya usaha dari para intelektual muslim dan masyarakat muslim umumnya untuk menciptakan suatu system pendidikan yang baik bagi masyarakatnya. Namun demikian berkembangnya pemikiran tentang tujuan pendidikan islam tidak pernah melenceng dari prinsip dasar yang menjadi asas berpijak dalam pengembangan tujuan pendidikan yang dimaksud.

Oleh karena itu berbicara pendidikan agama islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacuh pada penanaman nilai-nilai islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan diakhirat kelak.

b. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Fungsi Pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah Abdul Majid, dan Dian Andayani, dalam bukunya Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompotensi, yakni sebagai berikut:
  1. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan di lakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  2. Penanaman nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagian hidup didunia dan di akhirat.
  3. Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama islam.
  4. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Pencegahan, yaitu untuk menangkal, hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
  6. Pengajaran, tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum system dan fungsional.
  7. Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama islam agar bakat tersebut dapat berkembangsecara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.

C. PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
a. Pendidikan Agama dalam Lingkup Pendidikan Nasional
Kita sebagai warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa, patriotic (cinta tana air) menjadikan falsafah pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Sepakat bahwa pendidikana gama (khususnya islam) harus kita sukseskan dalam pelaksanaan pada semua jenis, jenjang, dan jalurnya. Sesuai dan sejalan dengan aspirasi bangsa seperti telah digariskan dalam tap-tap MPR, dan undang-undang telah menjabarkan aspirasi tersebut yang telah disetujui oleh DPR dan disahkan oleh presiden. Sehingga menjadi dasar yuridis nasional kita mengikat seluruh warga Negara Indonesia ke dalam satu system pendidikan nasional.

Permasalahan yang perlu kita bahas adalah bagaimana cara pelaksanaannya agar pendidikan agama kita lebih berguna dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas unggul, lahiriah, dan batiniah. Berkemampuan tinggi dalam kehidupan akliah dan akidah serta berbobot dalam perilaku amaliah dan muamalah. Sehingga survive dalam arus dinamika perubahan sosial budaya pada masa hidupnya. Ketahanan mental sprtitual dan fisik berkat pendidikan agama kita benar-benar berfungsi efektif bagi kehidupan generasi bangsa dari waktu kewaktu.

Idealitas tersebut baru dapat terlakasana dengan tepat sasaran jika kita mampu melaksanakan strategi dasar yang berwawan jauh kemasa depan kehidupan bangsa, kehidupan yang dihadapkan kepada kemajuan ilmu dan teknologi canggih yang semakin sekularistik arahnya.

Orientasi pendidikan agama islam ialah pendidikan ini secara tidak langsung mengharuskan kita untuk menyelenggarakan proses pendidikan nasional yang konsisten dan secara integralistik menuju kearah pencapaian tujuan akhir. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas unggul yang berkembang dan tumbuh di atas pola kehidupan yang seimbang antara lahiriah dan batiniah, antara jasmania dan rohaniah atau antara kehidupan mental spiritual dan fisik material. Dalam bahasa islam, membentuk insan kamil yang secara homeostatic dapat mengembangkan dirinya dalam pola kehidupan yang kahasanah fiddunnya dan khasanah fil akhirat terhindar dari siksaan api neraka, secara simultan tidak terpisah-pisah antara kedua unsurnya.

Jalan menuju ketujuan itu, tidak lain adalah melalui proses pendidikan yang berorientasi kepada hubungan tiga arah yaitu hubungan anak didik dengan tuhannya, dengan masyarakat dan dengan alam sekitarnya.
  1. Hubungan dengan tuhannya menghendaki adanya konsepsi ketuhanan yang telah mapan dan secara pasti dijabarkan dalam bentuk norma-norma ubudiyah mahdzab yang awajib ditaati oleh anak didik secara syar’i.
  2. Hubungan dengan masyarakatnya memerlukan adanya aturan-aturan dan norma-norma yang mengarahkan proses hubungan antar sesame manusia bersifat lentur dalam komfigurasi rentangan tata nilainya, tapi tidak melanggar atau merusak prinsif-prinsif dasarnya yang absolute, dalam arti tidak cultural relativistik. Seluruh lapangan hidup manusia adalah merupakan arena di mana hubungan sosial dan inter personal terjadi sepanjang hayat, termasuk lapangan hidup iptek.
  3. Hubungan dengan alam sekitar menurut adanya kaida-kaida yang mengatur dan mengarahkan kegiatan manusia didik dengan bekal ipteknya dalam penggalian, pemanfaatan, dan pengolahan kekayaan yang menyejahterahkan kesadaran terhadap bahaya arus balik sanksi alam, akibat pengurasan habis-habisan terhadap kekayaan alam melebihikapasitas alamiahnya.

b. Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum
Pendidikan secara kulturan pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bernaksud mengankat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalam bentuk transfer of knowledge dan transfer of values.

Dalam konteks ini secara jelas juga menjadi sasaran jangkauan pendidikan islam, merupakan bagian dari system pendidikan nasional, sekalipun dalam kehidupan bangsa Indonesia tampak sekali eksistensinya secara cultural. Tapi secara kuat ia telah berusaha untuk mengambil peran yang kompetitif dalam setting sosiologis bangsa, walaupun tetap saja tidak mampu menyamai pendidikan umumn yang ada dengan otonomi dan dukungan yang lebih luas, dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara nyata.

Sebagai pendidikan yang berlebel agama, maka pendidikan islam memiliki transmisispritual yang lebih nyata dalam proses pengajarannya disbanding dengan pendidikan umum, sekalipun lembaga ini juga memiliki muatan serupa. Kejelasannya terletak pada keinginan pendidikan islam untuk mengembangkan keseluruhan aspek dalam diri anak didik secara berimbang, baik aspek intelektual, imajinasi dan keilmiahan, kulturan serta kepribadian. Karena itulah pendidikan islam memiliki beban yang multi paradigm, sebab berusaha memadukan unsure profane dan imanen, dimana dengan pemaduan ini, akan membuka kemungkinan terwujudnya tujuan inti pendidikan islam yaitu melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan, yang satu sama lainnya saling menunjang.

Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan islam tidak dapat dipisahkan, karena perkembangan masyarakat islam, serta tuntutannyadalam membangun manusia seutuhnya (jasmani dan rohani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan. Proses pendidikan tidak hanya menggali dan mengembangkan sains, tetapi juga, lebih penting lagi yaitu dapat menemukan konsepsi baru ilmu pengetahuan yang utuh, sehingga dapat membangun masyarakat islam sesuai dengan keinginan dan kebutuhan yang diperlukan.

c. Pendidikan Agama Dilembaga Sekolah
Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa sebagai karsa sila pertama pancasila, tidak dapat terwujud secara tiba-tiba. Manusia beriman dan bertaqwa terbentukmelakukan proses kehidupan dan proses pendidikan, khususnya kehidupan beragama dan pendidikan agama. Proses pendidikan itu berlangsung seumur hidup manusia baik dilingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di masyarakat.

Keimanan dan ketakwaan tidaklah dapat terwujud tampa agama. Hanya agamalah yang dapat menuntun manusia menjadi manusia yang bertaqwa terhadap tuhan yang maha Esa. Hal ini tertuang dengan jelas dalam tujuan pendidikan nasional, mempunyai makna yang dalam bagi pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Manusia taqwa adalah manusia yang secara optimal menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan masyarakat. Menghayalkan agama itu juga dibina dan dituntun sendiri mungkin melalui proses pendidikan yang juga diperankan oleh pendidikan agama dalam hubungan ini pendidikan agama berfungsi sebagai usaha membina kehidupan beragama melalui pendidikan disinilah letak fungsi yang dijalankan pendidikan agama dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.

Lebih lanjut dapatlah diungkapkan bahwa dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya (insane pancasila) dan masyarakat Indonesia seluruhnya (masyarakat pancasila), maka pendidikan agama berfungsi:
  • Dalam aspek individual adalah untuk membentuk manusia yang percaya dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa.
  • Mebina warganegara Indonesia menjadi warga Negara yang baik sekaligus ummat yang taat menjalankan agamanya.

d. Pentingnya Pendidikan Agama Islam Bagi Peserta Didik
Seseorang bayi yang baru lahir adalah makhluk Allah swt yang tidak berdaya dan senantiasa memerlukan pertolongan untuk dapat melangsungkan hidupnya di dunia ini.

Maha bijak sana Allah swt yang telah menganugrahkan rasa kasih saying kepada semua ibu dan bapak untuk memelihara anaknya dengan baik tampa mengharapkan imbalan.

Manusia lahir tidak mengetahui sesuatu apapun, tetapi dia anugrahi oleh Allah swt pancaindra, pikiran, dan rasa sebagai modal untuk menerima ilmu pengetahuan, memiliki keterampilandan mendapatkan sikap tertentu melalui proses kematangan dan belajar terlebih dahulu. Mengenai pentingnyabelajar menurut A. R. Shaleh dan Soependi Soeryadinata: anak manusia tumbuh dan berkembang, baik pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkah lakunya. Dengan demikian sangat pital adanya faktor belajar.

Jadi pendidikan agama islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.

Oleh karena itu masalah akhlak atau budi pekerti merupakan salah satupokok ajaran islam yang harus diutamakan dalam pendidikan agama islam untuk ditanamkan atau diajarkan kepada anak didik.

Dengan melihat arti pendidikan islam dan ruang lingkupnya itu, jelaslah bahwa dengan pendidikan islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik (berakhlakul karimah) berdasarkan pada ajaran agama islam.

Oleh karena itu, pendidikan islam sangat penting sebab dengan pendidikan islam, orang tua atau guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada perkembangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama islam.

Pendidikan agama islam hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa kanak-kanak merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya. Sebagaimana menurut pendapat Zakiyah Drajat bahwa: “pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan yang dilaluinya sejak sejak kecil”.

Oleh karena itu dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan nasional, pendidikan agama islam di sekolah memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu pendidikan agama islam di Indonesia dimaksudkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua anak didik mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Baca Lengkap....

Makalah: Individu dan Masyarakat

Makalah: Individu dan Masyarakat

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Adapun hal yang melatar belakangi dalam penyusunan makalah ini adalah untuk menambah wawasan penulis dalam mengarungi kehidupan sebagai mahasiswa selain itu juga adalah untuk memenuhi tugas perkuliahan untuk kelancaran proses belajar mengajar diruangan dengan maksud memahami materi tentang individu dan masyarakat serta peran keduannya dalam kehidupan sosial.

B. Rumusan Masalah
Individu adalah seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya, ia tidak bisa berdiri sendiri, ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup berkelompok membentuk masyarakat.

C. Tujuan Umum
Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengkaji lebih jauh tentang:
  1. Mengetahui tentang peranan individu dalam masyarakat.
  2. Memahami kehidupan masyarakat.
  3. Memahami tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat.
  4. Memahami tentang struktur sosial budaya.
  5. Mengetahui tentang proses sosial budaya.

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Individu Menurut Para Ahli

1. Menurut Marthen Luter
Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
  • Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
  • Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
  • Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
  • Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok sosial yang sering disebut masyarakat

2. Menurut Viniagustia
Merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

B. Manusia Selaku Individu
Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.

Setiap individu mempunyai cirri khas yang berbeda dengan individu lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri, yaitu:

1. Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan, minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal, dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Teknologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi teknologi tidak hanya mencakup perlatan modern/mesin saja. Panah unutk berburu, bertani berpindah-pindah dan alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam teknologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.

2. Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumya dibuat dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut dan sering kali dibawahnya tidak langsung menyentuh tanah, tapi bertonggak/berkolong. Di iklim sedang rumah banyak dibangun dari bata/tanah, atapnya rata/datar, sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bukat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yang ada di lingkungannya. Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan.

3. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada di sekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti daratan, perbukitan, pegunungan; perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan; perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang, berbadan jangkung, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yang makan pakai tangan, sendok, sendok garpu dan pisau; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan ”apa, mengapa, bagaimana dan siapa” telah melahirkan sistem pengetahuan, yang kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam bentuk cara dan alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut teknologi. Jadi teknologi adalah berbagai cara/alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia.

Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi nalri ingin tahu dan mencari kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.

C. Manusia Selaku Makhluk Sosial
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan, belajar makan, belajar berpakaian, belajar membaca, belajar membuat sesuatu dan sebagainya, memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.

Menurut Malinowski(1949), salah satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.

Rasa aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam rumah, pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum, dalam pengertian gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan dan kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.

D. Pengertian Masyarakat
Masyarakat dalam Bahasa Inggris disebut society, artinya sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Pengertian sekelompok manusia di sini, tidak mempunyai batas yang jelas harus beberapa orang, tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan Parker (Astrid: 1977), menyebutkan bahwa masyarakat adalah:
a) Adanya sejumlah orang,
b) Tinggal dalm suatu daerah tertentu,
c) Mengadakan hubungan satu sama lain,
d) Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e) Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f) Adanya saling ketergantungan,
g) Masyarakat merupakan suatu system yang diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu, dan
h) Menghasilkan kebudayaan.

Menurut Soejono Soekamto (1987), beberapa ciri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a) Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yang rational, yang berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b) Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c) Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata;
d) Banyak peluang mendapat kerja daripada orang desa;
e) Jalan pikiran yang rasional menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan daripada faktor pribadi;
f) Jalan kehidupan yang cepat mengakibatkan pentingnya faktor waktu;
g) Perubahan sosial tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar.

E. Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role)dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di kelompok sesuai dengan kepentingan itu.

Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru, petani, supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:

a) Ascribed status
Yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setiap orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.

b) Achieved status,
Yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.

Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah, seorang guru tercermin sikap dan pakainnya, seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya, seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak simbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.


BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang dapat ditarik oleh penulis adalah bahwa individu dapat didefinisikan sebagai seseorang atau seorang secara utuh yang hidup dalam kerangka hidup yang diyakininya, sementara masyarakat adalah sekolompok individu yang hidup dan menetap dalam sebuah ruang atau tempat dimana individu tersebut saling melakukan interaksi. Setiap individu tidak akan bertahan hidup selama tidak hidup dalam kerangka masyarakat sebab individu saling membutuhkan dengan individu yang lain sehingga lahirlah peranan bagi individu di dalam masyarakat, serta individu dalam interaksi sosialnya.

B. Saran
Penulis sadar bahwa dalam pengambilan sub bahasan dalam makalah ini masih banyak kekurangan sehingga dalam penyusunan berikutnya dapat dilengkapi dengan materi-materi tambahan sebab keterbatasan referensi yang penulis miliki. Penulis juga menyarankan nantinya agar menambahkan perbedaan dari keduannya secara filosofi maksudnya adalah mana yang lebih reel antara individu dengan masyarakat.
Baca Lengkap....

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

sejarah perkembangan bahasa indonesia
1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
  • Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
  • Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  • Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
  • Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
  • Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
  1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
  3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Baca Lengkap....

Jenis Wacana Tulis

a. Wacana Narasi
Wacana narasi menyajikan peristiwa-peristiwa dalam suatu rangkaian kesatuan dalam urutan waktu tertentu. Dalam wacana narasi, penulis menyajikan jalinan suatu peristiwa yang dapat disebut sebagai cerita. Tujuan utamanya bukan untuk memberikan gambaran tentang masalah atau objek menurut pengamatan penulis, melainkan memberikan suatu kisah yang terjadi dalam suatu rangkaian waktu. Oleh karena itu, karangan yang disajikan dengan wacana narasi bersifat dinamis. Narasi menekankan uraiannya pada jalinan peristiwa dalam hubungan waktu. Penyajiannya tidak selalu bersifat progresif.yang penting dalam narasi ialah uraia tantang kejadian, yang disajikan tidak selalu mulai dari awal, tetapi dapat pula dimulai kisahnya dari bagian kejadian yang penting yang menarik perhatiannya.

Ada tiga prinsip penting dalam narasi, yakni keutuhan, koherensi, dan penekanan. Keutuhan ceritera pada narasi dibangun dengan mengarahkan rincian setiap bagian ceritera pada satu ide yang membangun keseluruhan ceritera. Tiap-tiap bagian ceritera di hubungkan dengan bagian-bagian cerita yang lain sehingga terjadi jalinan peristiwa yang erat.di antara peristiwa-peristiwa yang berada dalam jaringan tersebut ada satu peristiwa yang mendapat penekanan, yang menjadi pusat perhatian.

b. Wacana Deskripsi
Wacana deskripsi memberikan penjelasan tantang sesuatu masalah atau objek yang disajikan. Wacana deskripsi memberikan gambaran objek seperti apa adanya, maka wacana deskripsi bersifat statis. Wacana deskripsi dapat di bedakan dua macam, yakni deskripsi ekspositori dan deskripsi literer. Deskripsi ekspositori mempunyai ciri-ciri yang hampir sama dengan wacana eksposisi. Tujuan wacana ekspositori adalah memberikan gambaran yang mendalam tantang suatu masalah atau objek namun tatap mengemukakan gambaran yang bersifat konkret saja. Uraiannya bersifat analitis dan tidak memberikan kesan emosional.

Deskripsi literer menyajikan uraian sesuatu masalah secara rinci. Perbedaannya dengan deskripsi ekspositori terletak pada kesan yang di timbulkannya. Uraiannya dititikberatkan pada sifat lahiriah serta keberadaannya sebagai sesuatu yang berwarna kehidupan dan berbagai sifat yang lain.

c. Wacana Eksposisi
Wacana eksposisi memberikan penjelasan mengenai suatu masalah atau objek secara mendalam. Tujuannya supaya pembaca memperoleh pengertian yang jelas terhadap masalah yang disajikan. Wacana eksposisi membahas hakikat masalah serta hubungan-hubungannya, baik hubungan antara bagian-bagian masalah itu sendiri maupun hubungan-hubungannya dengan masalah yang lain. Oleh karena itu, wacana eksposisi banyak di gunakan dalam karangan ilmiah.

Dalam wacana eksposisi dikenal beberapa jenis pembagian, antara lain definisi dan analisis. Definisi merupakan jenis eksposisi yang sering digunakan karena mendasari penjelasan yang disajikan dalam suatu karangan. Dapat atau tidaknya pembaca memahami penjelasan yang disajikan dalam suatu karangan, antara lain bergantung pada dapat atau tidaknya penulis mengemukakan definisi yang memadai. Analisis merupakan wacana eksposisi yang menjelaskan suatu masalah dengan mengemukakan uraian keseluruhan masalah menjadi bagian-bagian sehingga pembaca dapat memahami masalah tersebut.

d. Wacana Argumentasi
Wacana argumentasi mengarahkan pembaca kepada suatu sikap tertentu terhadap suatu masalah atau objek yang dikehendaki oleh penulis. Dalam mengarahkan sikap tersebut wacana argumentasi menyajikan bukti yang dikemukakan dengan cara yang meyakinkan sehingga pembaca dapat menarik kesimpulannya sendiri secara logis dan mengakui kebenaran pandangan yang dikemukakan pengarang.

Wacana argumentasi berdasar pada pikiran yang kritis dan logis. Dalam menyajikan fakta dan bukti yang lain, penulis harus senantiasa memperhatikan apakah semuanya itu memang dapat digunakan sebagai bukti yang benar.
Baca Lengkap....

Apresiasi Karya Sastra Prosa Fiksi

apresiasi-prosa-fiksi
A. Pengertian Gaya dalam Karya Fiksi
Istilah gaya diangkat dari istilah style yang berasal dari bahasa Latin stilus yang mengandung arti leksikal ‘ alat untuk menulis’.

Istilah gaya dalam karya sastra mengandung pengertian “cara pengarang menyampaikan gagasannya dengan menggunakan media bahasa yang indah dan harmonis serta mampu menuansakan makna dan suasana yang dapat mneyentuh daya intelektual dan emosi pembaca. Berdasarkan uraian tersebut di atas, Scharbach menyebut gaya “ sebagai hiasan, sebagai sesuatu yang suci, sebagai sesuatu yang indah dan lemah gemulai serta perwujudan manusia itu sendiri”.

Dari beberapa pengertian gaya tersebut di atas, jelaslah bahwa gaya dalam karya fiksi adalah sebuah kekuatan atau kemampuan pengarang untuk menyampaikan perasaannya lewat kreasi cipta tulis untuk menyentuh perasaan pembaca.

Sekalipun pengarang berangkat dari satu ide yang sama, terdapat juga perbedaan karena pengarang mengungkapkan gagasannya dalam wacana ilmiah yang menggunakan gaya yang bersifat lugas, jelas, dan menjauhkan unsur-unsur gaya bahasa yang mengandung makna konotatif. Sedangkan pengarang dengan wacana sastra justru akan menggunakan pilihan kata yang mengandung makna padat, reflektif, asosiatif, konotatif, serta variasi dan keharmonisan kalimat sehingga mampu menuansakan keindahan.

Gaya bahasa yang efektif dalam karya fiksi adalah bahasa yang dapat mengungkapkan pesan atau informasi secara tepat sesuai dengan maksud yang ingin di kemukakan oleh penulis dengan itu pembaca dengan mudah memahaminya.

B. Unsur-unsur Gaya dalam Karya Fiksi
Unsur gaya dalam karya fiksi adalah bagian yang tak dapat terlupakan oleh para pengarang agar ciptaannya dapat menggugah perasaan pembaca. Dalam membaca beberapa karya fiksi mari kita mengutip dan memperhatikan perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam tiap-tiap kaya fiksi tersebut, diantaranya:
1. Pilihan kata dari tiap pengarang,
2. Penataan kata dan kalimatnya, dan
3. Nuansa makna serta suasana penuturan yang ditampilkannya.

Dalam penulisan karya fiksi pengarang mempergunakan pemilihan kata yang berbeda-beda tetapi harus tetap mempergunakan bahasa yang efektif secara menyeluruh pada setiap unsur, baik yang menyangkut pemakaian ejaan, pengimbuhan, pemilihan kata, pengalimatan, dan pengalineaannya. Setiap pengarang punya gaya bahasa tersendiri yang sesuai dengan jiwanya, emosi, apresiasi bahasanya, pengarang harus merasa bebas mempergunakan bahasa untuk ciptaannya. Susunan kalimat, pilihan kata, dan penggunaan titik koma adalah hak penuh bagi pengarang. Yang harus diperhatikan lagi, bahwa pengarang tidak terlepas dari perbendaharaan kata.

Unsur-unsur gaya yang terdapat dalam karya fiksi sangatlah beragam sesuai dengan apa yang akan disampaikan pengarang dan ciri khas pengarang itu sendiri. Dari banyaknya pengarang juga terdapat perbedaan-perbedaan pilihan kata dan kalimat seperti cerpen yang berjudul “Retak-retak Waduk Raksasa” karangan Rohyati Salihin, cerpen yang berjudul “Nostalgia” Karangan Danarto, novel yang berjudul “Kering” oleh Almarhum Iwan Simatupang. Masih banyak lagi karangan-karangan yang dapat kita kutip kemudian dipelajari untuk mengetahui unsur gaya yang terdapat pada masing-masing karya fiksi tersebut.

Setelah mengapresiasi dari ketiga contoh karya fiksi di atas, maka terdapat unsur-unsur gaya yang masing-masing berbeda. Unsur-unsur gaya yang terdapat dalam karya fiksi atau cipta sastra yakni;

1. Unsur-unsur Kebahasaan berupa kata dan kalimat, dan
a. Pemilihan dan penataan kata istimewa
  • pada kutipan cerpen berjudul “Retak-retak Waduk Raksasa”, hampir tidak dijumpai pemilihan kata-kata istimewa,
  • pada kutipan cerpen berjudul “Nostalgia”, dijumpai pilihan kata dalam penataan yang istimewa, sedangkan
  • pada kutipan novel berjudul “Kering”, banyak dijumpai pemilihan kata yang istimewa pula.

b. Pemilihan dan penataan kalimat istimewa
  • pada kutipan cerpen berjudul “Retak-retak Waduk Raksasa”, sama sekali tidak menunjukkan variasi kalimat panjang dan pendek. Maka pada saat membaca karya seperti itu tidak jauh bedanya kita membaca koran.
  • pada kutipan cerpen berjudul “Nostalgia”, terdapat variasi kalimat panjang dan pendek, sedangkan
  • pada kutipan novel berjudul “Kering”, telah kita jumpai adanya kalimat-kalimat panjang dan pendek selain menunjukkan unsur-unsur yang istimewa, baik dalam hal pemilihan kata maupun kalimat-kalimatnya serta telah dijumpai pula gaya bahasa seperti repetisi, oratorik, dan klimaks. Kata dan kalimatnya pun banyak yang bermakna gelap sehingga pembaca terkadang kesulitan dalam memaknai apa yang telah dibacanya. Berbeda dengan kutipan-kutipan lainnya.

2. Alat gaya yang melibatkan masalah khiasan, seperti metafor, metonimi, simbolik, dan majas.

C. Hubungan Gaya dengan Ekspresi Pengarang
Gaya pada dasarnya berhubungan erat dengan cara seorang pengarang dalam menampilkan gagasannya. Penampilan atau pengekspresian gagasan itu lebih lanjut terwujud dalam bentuk gaya bahasa dengan segala aneka ragamnya. Jika dibagankan, hubungan gaya dan ekspresi itu dapat digambarkan sebagai berikut.

Dari bagan di atas, jelaslah bahwa gaya adalah cara seorang pengarang menyampaikan gagasannya lewat media sehingga mewujudkan bahasa yang indah dan harmonis. Adapun pendapat mengatakan bahwa gaya adalah orangnya atau pengarangnya karena lewat gaya kita dapat mengenal bgaimana sikap dan endapan pengetahuan, pengalaman, dan gagasan pengarangnya. Demikianlah uraian tentang masalah unsur gaya dalan karya fiksi, pada dasarnya kita telah mengkaji masalah-masalah yang penting dalam makalah ini tentang unsur gaya dalam karya fiksi.
Baca Lengkap....