Makalah: Individu dan Masyarakat

Makalah: Individu dan Masyarakat

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Adapun hal yang melatar belakangi dalam penyusunan makalah ini adalah untuk menambah wawasan penulis dalam mengarungi kehidupan sebagai mahasiswa selain itu juga adalah untuk memenuhi tugas perkuliahan untuk kelancaran proses belajar mengajar diruangan dengan maksud memahami materi tentang individu dan masyarakat serta peran keduannya dalam kehidupan sosial.

B. Rumusan Masalah
Individu adalah seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya, ia tidak bisa berdiri sendiri, ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup berkelompok membentuk masyarakat.

C. Tujuan Umum
Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengkaji lebih jauh tentang:
  1. Mengetahui tentang peranan individu dalam masyarakat.
  2. Memahami kehidupan masyarakat.
  3. Memahami tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat.
  4. Memahami tentang struktur sosial budaya.
  5. Mengetahui tentang proses sosial budaya.

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Individu Menurut Para Ahli

1. Menurut Marthen Luter
Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
  • Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
  • Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
  • Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
  • Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok sosial yang sering disebut masyarakat

2. Menurut Viniagustia
Merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyataan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

B. Manusia Selaku Individu
Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.

Setiap individu mempunyai cirri khas yang berbeda dengan individu lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri, yaitu:

1. Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan, minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal, dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Teknologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi teknologi tidak hanya mencakup perlatan modern/mesin saja. Panah unutk berburu, bertani berpindah-pindah dan alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam teknologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.

2. Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumya dibuat dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut dan sering kali dibawahnya tidak langsung menyentuh tanah, tapi bertonggak/berkolong. Di iklim sedang rumah banyak dibangun dari bata/tanah, atapnya rata/datar, sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bukat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yang ada di lingkungannya. Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan.

3. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada di sekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti daratan, perbukitan, pegunungan; perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan; perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang, berbadan jangkung, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yang makan pakai tangan, sendok, sendok garpu dan pisau; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan ”apa, mengapa, bagaimana dan siapa” telah melahirkan sistem pengetahuan, yang kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam bentuk cara dan alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut teknologi. Jadi teknologi adalah berbagai cara/alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia.

Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi nalri ingin tahu dan mencari kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.

C. Manusia Selaku Makhluk Sosial
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan, belajar makan, belajar berpakaian, belajar membaca, belajar membuat sesuatu dan sebagainya, memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.

Menurut Malinowski(1949), salah satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.

Rasa aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam rumah, pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum, dalam pengertian gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan dan kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.

D. Pengertian Masyarakat
Masyarakat dalam Bahasa Inggris disebut society, artinya sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Pengertian sekelompok manusia di sini, tidak mempunyai batas yang jelas harus beberapa orang, tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan Parker (Astrid: 1977), menyebutkan bahwa masyarakat adalah:
a) Adanya sejumlah orang,
b) Tinggal dalm suatu daerah tertentu,
c) Mengadakan hubungan satu sama lain,
d) Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e) Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f) Adanya saling ketergantungan,
g) Masyarakat merupakan suatu system yang diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu, dan
h) Menghasilkan kebudayaan.

Menurut Soejono Soekamto (1987), beberapa ciri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a) Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yang rational, yang berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b) Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c) Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata;
d) Banyak peluang mendapat kerja daripada orang desa;
e) Jalan pikiran yang rasional menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan daripada faktor pribadi;
f) Jalan kehidupan yang cepat mengakibatkan pentingnya faktor waktu;
g) Perubahan sosial tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar.

E. Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role)dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di kelompok sesuai dengan kepentingan itu.

Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru, petani, supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:

a) Ascribed status
Yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setiap orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.

b) Achieved status,
Yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.

Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah, seorang guru tercermin sikap dan pakainnya, seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya, seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak simbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.


BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang dapat ditarik oleh penulis adalah bahwa individu dapat didefinisikan sebagai seseorang atau seorang secara utuh yang hidup dalam kerangka hidup yang diyakininya, sementara masyarakat adalah sekolompok individu yang hidup dan menetap dalam sebuah ruang atau tempat dimana individu tersebut saling melakukan interaksi. Setiap individu tidak akan bertahan hidup selama tidak hidup dalam kerangka masyarakat sebab individu saling membutuhkan dengan individu yang lain sehingga lahirlah peranan bagi individu di dalam masyarakat, serta individu dalam interaksi sosialnya.

B. Saran
Penulis sadar bahwa dalam pengambilan sub bahasan dalam makalah ini masih banyak kekurangan sehingga dalam penyusunan berikutnya dapat dilengkapi dengan materi-materi tambahan sebab keterbatasan referensi yang penulis miliki. Penulis juga menyarankan nantinya agar menambahkan perbedaan dari keduannya secara filosofi maksudnya adalah mana yang lebih reel antara individu dengan masyarakat.
Baca Lengkap....

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

sejarah perkembangan bahasa indonesia
1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
  • Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
  • Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  • Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
  • Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
  • Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
  1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
  3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Baca Lengkap....