BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan nasional yang dilaksanakan bangsa Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yakni terciptanya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Dasar dan Pancasila sila ke lima. Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam mengelola pembangunan daerah perlu ditunjang oleh beberapa sumber keuangan yang berasal dari daerah yang bersangkutan, kemudian diperlukan beberapa kebijakan keuangan yang ditempuh pemerintah untuk mengatur semua konsep pembangunan daerah tersebut.
Dengan berlakunya Undang-Undang No. 32 tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, maka setiap daerah semakin dituntut untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerahnya melalui upaya peningkatan pendapatan asli daerahnya dengan memanfaatkan sumber-sumber penerimaan daerahnya dengan sebaik-baiknya. Adapun sumber-sumber penerimaan daerah menurut Undang-Undang ini meliputi: (1) Pendapatan Asli Daerah, (2) Dana Perimbangan, (3) Pinjaman Daerah, (4) Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Kota Bulukumba sebagaimana daerah-daerah lainnya yang ada dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dituntut untuk berupaya menggali dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Singkat kata, adanya kewenangan yang dimilki ini memberikan konsekuensi adanya tuntutan peningkatan kemandirian daerah Sidik (2002). Untuk itu, pemerintah daerah seyogyanya lebih berkonsentrasi pada pemberdayaan kekuatan ekonomi lokal, melakukan alokasi yang lebih efisien pada berbagai potensi lokal yang sesuai dengan kebutuhan publik. Lin dan Liu (2000); Mardiasmo (2002); Wong (2004). Peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal lebih cepat terwujud dan pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja (kemampuan) keuangan daerah. Hal ini berarti, idealnya pelaksanaan otonomi daerah harus mampu mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, daerah menjadi lebih mandiri, yang salah satunya diindikasikan dengan meningkatnya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal pembiayaan daerah.Adi (2007).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk mengangkat judul: “Analisis Sektor Pariwisata dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bulukumba Periode 2000-2009”
Untuk versi lengkap, silahkan download melalui link di bawah.
Download via Mega
Download via Mediafire