Karya Tulis Ilmiah

A. Pengertian

Karya tulis ilmiah merupakan suatu hasil kerja yang berlandaskan suatu ilmu. Ilmu itu sendiri merupakan kebenaran yang dapat diuji dan dibuktikan secara empiris. Orang yang melakukan kegiatan ilmiah itu sering disebut dengan ilmuwan yaitu orang yang berilmu dengan karakter
  • Berfikir rasional : dapat dibuktikan
  • Bersifat jujur, teliti, dan kritis;
  • Bertindak sistematis : runtut, atau teratur;
  • Terbuka dan tanggap dalam menerima suatu teori, pendapat serta menghargai temuan-temuan orang lain, dia pun terbuka dalam menerima kritik dari orang lain;
  • Memiliki rasa ingin tahu, sehingga mendorong dia untuk terus melakukan kajian tentang suatu kebenaran melalui penelitian;
  • Tidak mudah puas terhadap suatu temuan atau pekerjaan, ini akan mendorong dia untuk terus mencari kebenaran dan sesuatu yang lebih baik;
  • Meyakini dan konsekuen atas netralitas ilmu terhadap nilai atau norma;
  • Berani mengungkapkan suatu kebenaran atau menyampaikan hasil penelitiannya;
  • Berfikir objektif, atau apa adanya, tanpa rekayasa demi kepentingan pribadi atau golongan.
  • Tidak cepat putus asa dalam menghadapi kendala guna mengungkap suatu kebenaran.

Sifat ilmiah tersebut melekat pada setiap ilmuwan dan menjadi dasar dalam berfikir, bersikap dan berprilaku. Hasil dari berfikir ilmiah yang dituangkan dalam bentuk tulisan itulah disebut karya ilmiah Karya tulis ilmiah dihasilkan melalui prosedur yang sistimatis, mematuhi aturan, tata cara atau metode ilmiah.

B. Beberapa Bentuk Kegiatan Ilmiah

Melakukan kegiatan ilmiah merupakan kewajiban bagi ilmuwan, termasuk para guru, karena guru bukan hanya sebagai pengembang teori, pentransformasikan ilmu kepada murid tapi juga praktisi dalam mengaplikasikan ilmu tersebut. Karya ilmiah menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI No. 025/0/1995 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya, yang termasuk karya tulis ilmiah meliputi:

  1. Penelitian
  2. Makalah
  3. Artikel
  4. Buku pelajaran
  5. Diktat pelajaran
  6. Mengalihbahasakan buku/karya ilmiah yang bermanfaat bagi pendidikan
  7. Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan
  8. Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan
  9. Menciptakan karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum (pembaharuan atau penyempurnaan) baik sebagai ketua ataupun anggota. (Surat Keterangan atau SK pengangkatan)


Untuk penjelasan lebih lengkap dari macam-macam karya tulis ilmiah di atas akan diposting selanjutnya.